Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Dinkes Ungkap Penyebab 11 Wilayah di Kalbar Naik ke PPKM Level 3
19 Oktober 2021 12:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sebanyak 11 Kabupaten di wilayah Kalimantan Barat kembali naik menjadi PPKM Level 3, dari yang sebelumnya berada pada PPKM Level 2. Hal tersebut tertuang dalam Imendagri nomor 54, tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya kenaikan PPKM menjadi level 3 dikarenakan wilayah tersebut kurang dalam melakukan vaksinasi.
Berdasarkan Imendagri nomor 54 tahun 2021 yang berlaku pada 19 Oktober hingga 8 November penentuan level PPKM di Kalbar, juga dipangaruhi oleh capaian vaksinasi COVID-19.
“Penentuan level PPKM di Kalbar ini sekarang juga dipengaruhi oleh capaian vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kota, jadi kalau capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 40 persen, maka level PPKM suatu Kabupaten Kota akan dinaikkan 1 level,” jelas Harisson, Selasa, 19 Oktober 2021.
“Misalnya Kabupaten Bengkayang, karena capaian vaksinasi dosis pertamanya baru 34,85 persen, yang tadinya PPKM level 2, Bengkayang dinaikkan jadi level 3. Kota Pontianak dan Singkawang capaian vaksinasinya sudah 40 persen, jadi kota Pontianak dan Singkawang tidak dinaikkan level PPKMnya,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Di Kalbar sendiri, terdapat 3 Kabupaten Kota yang masih berada pada PPKM level 2 yakni Kabupaten Kayong Utara, Kota Pontianak, dan Singkawang.
Smentara itu, wilayah dengan PPKM level 3 di antaranya adalah Kabupaten Sekadau, Sintang, Kubu Raya, Bengkayang, Kapuas Hulu, Melawi, Ketapang, Sanggau, Sambas, Landak, dan Mempawah.