Konten Media Partner

Gusti Kamboja Dorong Pemerintah Beri Keraton Lebih Banyak Peran di Pemerintahan

16 Desember 2024 17:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raja Matan Tanjungpura, Pangeran Ratu Kertanegara Gusti Kamboja saat dikukuhkan sebagai Ketua DPD Forum Silaturahmi Keraton Nusantara. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Raja Matan Tanjungpura, Pangeran Ratu Kertanegara Gusti Kamboja saat dikukuhkan sebagai Ketua DPD Forum Silaturahmi Keraton Nusantara. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Raja Matan Tanjungpura, Pangeran Ratu Kertanegara Gusti Kamboja dorong pemerintah untuk memberikan keraton lebih banyak peran di pemerintahan. Ini disampaikannya saat menghadiri pengukuhan Pelantikan Pengurus Wilayah Daerah Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Kalimantan Barat Periode 2024-2029 di Pendopo Gubernur Kalbar pada Senin, 16 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Gusti Kamboja bilang saat ini kedaulatan tunggal berada di pemerintah pusat maka seharusnya keraton diberikan peran di setiap wilayah adatnya.
"Selama ini keraton belum terakomidir. Maka kita dalam forum keraton ini telah mengajukan usulan tentang keraton di DPR RI tapi belum masuk dalam legilasi. Jadi di dalam undang-undang itu keraton tidak secara eksplisit disebutkan, baru masyarakat adat. Sebetulnya kan kita sudah sepakat bahwa kedaulatan kita adalah kedaulatan tunggal yang dulunya diserahkan beberapa keraton ke pemerintahan republik, termasuk kedaulatannya, kemudian wilayahnya karena kita sepakat dulu waktu Indonesia merdeka itu tidak ada wilayah," ungkapnya.
Raja Matan Tanjungpura ini meminta pemerintah untuk membuat undang-undang yang bisa melindungi kedudukan keraton di pemerintahan.
ADVERTISEMENT
"Kami ingatkan ini, jangan lupa. Kita sudah serahkan hak kita, kedaulatan raja dan sultan beserta wilayahnya untuk negara kesatuan. Kita sepakat hari ini tetap sebagai negara bangsa menganut azas kedaulatan tunggal yang ada di presiden. Jadi kedaulatan raja ini hilang kecuali Jogja, kenapa Jogja bisa, kenapa yang lainnya harus dilindungi, tidak usah istimewa tapi ada undang-undang yang melindungi bagaimana kedudukan keraton dalam ketatanegaraan kita," tambahnya.
Menurutnya, seharusnya ada perwakilan dalam parlemen sehingga para raja tidak harus ikut bertarung di pemilihan, tetapi mereka diberikan hak untuk berada di parlemen dan terlibat secara langsung di pemerintahan. Para raja saat ini hanya punya wilayah adat walau pun sejarah masa lampau mereka pernah berdaulat tapi tidak dijaga oleh negara sebagi bentuk perlindungan dan penghargaan.
ADVERTISEMENT
"Padahal misalnya warisan kebudayaan itu semuanya dari keraton sebagai state. Kalbar ada 12 negara, belum lagi kesultanan yang ada di tempat lain. Negara-negara yang ada kedaulatan yang pada 17 Agustus diserahkan kepada negara sehingga terbentuk lah negara kesatuan," ujarnya.