Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Kalbar Sepekan: Sidang Vonis Korupsi BP2TD; Bripda Ignatius Dimakamkan di Melawi
31 Juli 2023 9:25 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalbar. Peristiwa itu mulai dari vonis 2 terdakwa korupsi BP2TD Mempawah hingga Bripda Ignatius dimakamkan di Melawi.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak :
1. Korupsi BP2TD Mempawah, Joni Isnaini dan Erry Iriansyah Divonis 6 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pontianak menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Joni Isnaini dan Erry Iriansyah. Keduanya merupakan terdakwa kasus korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah dengan kerugian negara lebih dari Rp 32 miliar.
Mejelis hakim yang terdiri dari Tri Retnaningsih, Moch. Nur Azizi, dan Atun Budi Astuti membacakan putusan pengadilan atas kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama oleh Joni Isnaini dan rekan-rekannya di Pengadilan Tipikor Pontianak, Kamis, 27 Juli 2023.
“Pengadilan menyatakan terdakwa Joni Isnaini dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta, dengan ketentuan jika tidak bisa membayar denda maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim, Tri Retnaningsih saat membacakan putusan.
ADVERTISEMENT
2. Jenazah Bripda Ignatius yang Diduga Tewas Ditembak Senior Dimakamkan Di Melawi
Seorang anggota polisi Bripda Ignatius Frisco Sirage tewas, diduga ditembak oleh seniornya. Frisco disebut bertugas di Jakarta.
Anak dari Sekretaris Inspektorat Pemerintah Kabupaten Melawi ini, dikabarkan meninggal pada Senin, 24 Juli 2023. Sejumlah video yang beredar, memperlihatkan bekas luka tembak di bekalang telinga.
Dari informasi yang dihimpun Hi!Pontianak, jenazah Frisco telah dimakamkan pada Rabu, 26 Juli 2023 di Melawi. Upacara pemakamannya pun disambut tangis haru keluarga besarnya di Nanga Pinoh Melawi.
3. 17 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polres Sekadau
Sebanyak 17 pasangan bukan suami istri terjaring razia Polres Sekadau, Minggu dini hari, 23 Juli 2023. Razia tersebut menyasar kos-kosan hingga penginapan di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan dari 17 pasangan bukan suami istri yang terjaring tersebut didapati anak di bawah umur.
"Mereka yang terjaring itu kita bawa ke Mapolres Sekadau," ujar Rahmad.
4. Makam Gadis di Sintang yang Diduga Meninggal Tak Wajar Dibongkar untuk Diautopsi
Senin, 24 Juli 2023, Polres Sintang dibantu tim forensik RS Sudarso Pontianak membongkar makam untuk keperluan autopsi gadis muda berinsial YFY (17), warga Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, yang meninggal dunia usai karaoke di salah satu tempat hiburan malam di Sintang beberapa waktu lalu.
Menurut keluarga, korban diduga meninggal tak wajar sehingga permintaan autopsi pun kembali diajukan. Sebelumnya pihak keluarga sempat menolak autopsi dengan alasan terkendala biaya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, memastikan pihaknya akan menyelidiki kasus kematian YFY yang terjadi di salah satu tempat hiburan untuk memberikan kejelasan penyebab kematian gadis 17 tahun itu kepada pihak keluarga.
“Kita sudah dapat persetujuan keluarga, hari ini Kepolisian dibantu tim forensik akan meluncur ke Ketungau Hilir untuk melaksanakan eksomasi dan autopsi meninggalnya YFY,” kata Kapolres.
5. Curiga Diselingkuhi, Suami di Kubu Raya Tega Bunuh Istrinya
Seorang ibu rumah tangga berinisial SO (35) di Kabupaten Kubu Raya tewas di tangan suaminya MS (36). Korban tewas setelah punggungnya ditikam suaminya, pada Rabu, 26 Juli 2023.
Pelaku nekat menghabisi istrinya saat dirinya menanyakan kecurigaannya kepada sang istri yang diduga berselingkuh dengan pria lain. Saat itu, keduanya sempat terlibat cekcok.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, mengatakan sebelum membunuh korban, pelaku mengajak istrinya pergi ke pondok miliknya sekitar pukul 17.30 WIB. Pada saat keduanya mengenang masa berpacaran, pelaku menanyakan lelaki yang berselingkuh dengan istrinya. Sontak keduanya pun terlibat cekcok.
"Akibat ucapan istrinya yang mengatakan, bahwa keempat anaknya bukan anak biologis dari MS, itu membuat emosinya memuncak. MS menampar mulut dan meninju mata serta memukul leher korban," ungkap Heru saat konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya, Jumat, 28 Juli 2023.