Konten Media Partner

Kematian Yesa Dinilai Tak Wajar, Polres Ketapang Akan Lakukan Autopsi di Makam

28 November 2023 10:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jenazah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jenazah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polisi memastikan akan melakukan autopsi terhadap jenazah Yesa (7 tahun), seorang anak perempuan yang ditemukan meninggal dunia mengapung di belakang rumah orang tua asuhnya di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis, 23 November 2023.
ADVERTISEMENT
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak orang tua asuh dan orang tua kandung korban, untuk dipertemukan. Dari pertemuan itu, orang tua kandung korban meminta polisi melakukan penyelidikan.
"Pihak orang tua kandung minta penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan penyiksaan terhadap almarhumah," kata Tommy, Selasa, 28 November 2023.
Ia menambahkan, pihak orang tua kandung juga telah memberi izin untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Hal tersebut dilakukan karena orang tua angkat korban telah memakamkan jenazah gadis 7 tahun itu.
"Rencananya dalam waktu dekat kita akan autopsi, yang akan dilakukan oleh dokter ahli forensik, guna memastikan penyebab kematian, serta kebenaran adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan yang dialami almarhumah," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Tommy menyebutkan, jajaran Satreskrim Polres Ketapang saat ini juga sudah mulai melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi, termasuk orang tua asuh almarhum.
"Kemarin malam kita sudah lakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap orang tua asuh almarhum di Polsek Sandai, namun rencananya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif di Polres Ketapang. Kasus ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan," tukasnya.