Konten Media Partner

Ketagihan Main Judi Online, Pria Ini Nekat Curi Besi di Kantor Basarnas Supadio

1 Juni 2024 14:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencurian besi di Basarnas Supadio. Polres Kubu Raya berhasil menangkap pencuri besi di Basarnas, pelaku mengaku uangnya digunakan untuk bermain judi online. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencurian besi di Basarnas Supadio. Polres Kubu Raya berhasil menangkap pencuri besi di Basarnas, pelaku mengaku uangnya digunakan untuk bermain judi online. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pria di Kubu Raya nekat curi besi di Kantor Basarnas Supadio, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat demi judi online. ED (29) warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ditangkap personel Reskrim Polres Kubu Raya pada 23 mei 2024 lalu karena telah mencuri troli besi senilai Rp 74 juta.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade bilang, sebelumnya pada 17 Mei 2024 pihaknya menerima laporan dari anggota Basarnas bahwa troli besi gandeng yang berada di halaman kantor lama Basarnas di kawasan Bandara Supadio hilang.
Saat itu di lokasi hanya tersisa bekas troli yang terpotong-potong. Anggota Basarnas kemudian membuat laporan ke Polres Kubu Raya.
"Dari penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E yang ternyata pelaku dari pencurian itu," ungkap Aiptu Ade.
Kepada petugas, ED mengaku melakukan pencurian itu dengan cara memotong-motong besi troli, lalu mengangkutnya.
Setelah itu ia menjual besi itu troli itu, dan hasilnya ia gunakan untuk bermain judi Online.
ADVERTISEMENT
"Uang penjualan besi troli digunakan pelaku untuk judi online, karena yang bersangkutan telah kecanduan," tambahnya.