Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Klaster Sekolah Muncul di Pontianak Jadi Alasan Satgas COVID-19 Hentikan PTM
21 Januari 2022 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kasus corona di Kota Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya mulai meningkat. Klaster Sekolah Dasar (SD) di Pontianak juga mulai terdeteksi, pada Jumat, 21 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan, terdapat klaster sekolah, sehingga pihaknya harus memberhentikan kembali sekolah Pertemuan Tatap Muka (PTM).
“Jadi kasus di kota Pontianak ini sekarang meningkat, terakhir ada 15 kasus, 8 kasus klaster SD. Jadi, Kota Pontianak itu melakukan tes pada siswa di salah satu SD, didapatkan 6 murid positif, 2 guru positif,” paparnya.
Harisson mengatakan, dalam SKB 4 menteri, jika terdapat klaster sekolah, maka sekolah tersebut harus diliburkan selama 14 hari. “Satgas penanganan COVID-19 Kalbar telah memberitahukan kepada Satgas Kota, agar seluruh SD di Kota Pontianak diliburkan selama seminggu,” ucapnya.
Ia mengatakan, Satgas Provinsi sudah menulis surat untuk seluruh Kabupaten Kota, dapat belajar dari klaster salah satu SD ini. Pihak sekolah juga diminta melakukan evaluasi dengan melakukan swab PCR di sekolah lainnya, dan memeriksa protokol kesehatan di sana.
ADVERTISEMENT
“SMA/SMK ini kita lakukan evaluasi dengan test swab PCR, nanti malam ada hasil, dan kita tahu berapa persen siswa SMA dan SMK yang kita ambil sampel ini, berapa persen yang positif,” terangnya.
“Bisa kemungkinan dari mana saja, bisa dari orang tua, guru, atau anak ini dapat dari tempat-tempat keramaian. Banyak kemungkinan, kami sedang selidiki,” lanjutnya.
Selain karena muncul klaster baru di Sekolah Dasar, kasus corona juga meningkat di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Sehingga pihaknya harus kembali menerapkan sekolah daring untuk siswa SD.
“Jadi untuk Kota Pontianak SD harus diliburkan seminggu, tapi kita evaluasi lagi, kalau memang kasus di Kota Pontianak meningkat, maka kemungkinan sekolah secara daring kita perpanjang, bukan libur, tapi daring,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Khusus SD, itu kita liburkan. Kita sekolah daring. Itu untuk Kota Pontianak. Tadi Satgas Provinsi sudah menulis surat kepada Satgas Kabupaten Kota untuk melakukan hal yang sama. Ini kita lakukan, supaya meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menjaga keselamatan siswa sekolah,” pungkasnya.