Konten Media Partner

Oknum DPRD Singkawang Belum Ditahan, Pengacara Korban Desak Polres Terbitkan DPO

1 November 2024 12:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. Pengacara korban pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Singkawang desak Polres terbitkan DPO. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. Pengacara korban pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Singkawang desak Polres terbitkan DPO. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kuasa hukum korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kota Singkawang mendesak Polres Singkawang untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Desakan yang dilakukan tim kuasa hukum ini mempertegas Pengadilan Negeri Singkawang pada 21 Oktober 2024 yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka, yang mempertegas bahwa proses hukum harus berlanjut.
ADVERTISEMENT
"Hingga saat ini, sudah 12 hari sejak putusan praperadilan, tersangka masih berkeliaran bebas. Kami minta Polres Singkawang untuk segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penangkapan atau, jika perlu, segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Roby pada Jumat, 1 Oktober 2024.
Roby bilang, tersangka yang terancam yang menghadapi ancaman pidana di atas 5 tahun tersebut jika tidak segera ditahan maka dikhawatirkan melarikan diri atau merusak barang bukti.
Selain itu, Roby mengungkapkan rencana untuk mendatangi DPRD Kota Singkawang untuk meminta agar tersangka tidak lagi menerima gaji. "Kami tidak ingin uang rakyat digunakan untuk membiayai seseorang yang telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur," tambahnya.