Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Pemkot Pontianak Siapkan Satgas Penindakan untuk Awasi Jam Malam Anak
21 Maret 2025 14:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan siapkan satgas penindakan untuk awasi jam malam anak. Penerapan jam malam saat ini sedang dalam tahap perumusan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang pemberlakuan jam malam bagi anak dan remaja di Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas kebijakan ini adalah kebijakan yang menuntut sebuah kompleksitas dalam pelaksanaannya. Secara kebijakan, wali kota tetap akan menyusun membentuk tim, membentuk satgas lah, apa pun namanya nanti, yang melibatkan banyak pihak sebagai fungsi langsung dari pemerintah untuk melakukan monitoring, razia, termasuk penangkapan dan penindakan," ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriady usai mengikuti Rakor Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Kantor Bapperida pada Jumat, 21 Maret 2025.
Iwan menambahkan, selain membentuk satgas, Pemkot Pontianak juga akan menyiapkan nomor aduan yang bisa digunakan warga untuk melaporkan saat melihat anak-anak yang berkumpul saat sudah masuk di jam malam.
Bahkan, nomor aduan tersebut juga bisa digunakan orang tua yang sudah tak sanggup lagi membina anak mereka untuk melaporkannya kepada satgas agar bisa dilakukan pembinaan.
ADVERTISEMENT
"Dari awal kita butuh dukungan orang tua, kita butuh dukungan masyarakat. Orang tua kalau kira-kira tak bisa mengatur anaknya, SMS atau WA ke nomor yang nanti kita umumkan. WA dari pada kita sudah melakukan penangkapan duluan dan lain sebagainya. Kita sedikit-sedikit akan main di ranah kepada ranah itu, maka nomor WA itu kita sediakan, kalau memang ndak bisa membina anaknya, ya udah laporkan. Termasuk masyarakat, RT, tetangga, siapa pun yang melihat anak-anak berkumpul di mana, usahakan dilaporkan melalui aplikasi atau medsos yang nanti kita sediakan," tambahnya.