Konten Media Partner

Pemprov Akan Bagi Wilayah Kalbar Jadi 5 Klaster

11 Juli 2024 16:28 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Kalbar, Harisson saat menyampaikan penjelasn RPJPD. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Kalbar, Harisson saat menyampaikan penjelasn RPJPD. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat akan membagi wilayah Kalbar menjadi 5 klaster pembangunan berdasarkan potensi yang dimiliki. Hal ini diungkapkan Pj Gubernur Kalbar, Harisson usai menyampaikan penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Rapat Paripurna pada Kamis, 11 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
"Dalam RPJPD 2025-2045 itu kita membagi ada 5 klaster, jadi pembangunan berdasarkan 5 klaster kewilayahan. Klaster pertama itu meliputi Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah dengan tema pembangunan pusat industri dan jasa regional dan menghubungkan wilayah Indonesia Barat dan Asean," jelas Harisson.
"Klaster kedua meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Bengkayang sebagai pusat wisata ekonomi kreatif domestik sekaligus lumbung pangan daerah. Klaster ketiga yaitu Landak, Sanggau dan Sekadau pusat industri hijau dan lumbung pangan daerah," tambahnya.
Sedangkan untuk klaster keempat yang terdiri dari Sintang, Melawai dan Kapuas Hulu akan menjadi pusat pembangunan ekonomi hijau serta koridor akses menuju IKN. Klaster kelima meliputi Ketapang, dan Kayong Utara sebagai pusat pengembangan ekonomi biru dan hilirisasi sumber daya.
ADVERTISEMENT