Konten Media Partner

Polisi Hukum Push Up Pelaku Balap Liar di Kubu Raya

11 Mei 2024 15:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi berii hukuman push up ke para pemuda yang melakukan balap liar di Kubu Raya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berii hukuman push up ke para pemuda yang melakukan balap liar di Kubu Raya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polisi di Kubu Raya menghukum push up para pemuda yang hendak melakukan balap liar di jalan baru depan Kantor Bupati Kubu Raya, pada Jumat 10 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Saat itu personel Polres Kubu Raya sedang melakukan patroli di daerah sekitaran Kantor Bupati dan Tim Patroli Sparta mendapati belasan pelaku dan belasan motor yang sedang melakukan balapan liar.
Melihat kejadian tersebut, polisi langsung menghampiri lokasi balapan. Para pembalap liat itu lalu bubar dengan kebut-kebutan untuk menghindari polisi patroli.
Polisi langsung menindak tegas dengan memberikan hukuman push up untuk seluruh pelaku yang sedang berada di lokasi.