Konten Media Partner

Polres Sambas Ungkap Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

28 Juni 2024 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi online. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi online. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polisi mengungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Terkuaknya kasus ini bermula ketika orang tua korban mendapat informasi jika anaknya sering open BO.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan terungkapnya kasus ini bermula pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, ibu dari gadis remaja itu mendatangi kos untuk mencari sang anak. Namun, saat itu sang anak tidak ditemukan.
"Lalu ibunya ini bertemu laki-laki yang tidak dikenalnya dan bilang jika anak ibu tersebut sering jual diri atau open BO di kos tersebut," kata Rahmad kepada wartawan, Jumat, 28 Juni 2024.
Mendapatkan informasi itu, sang ibu pun pulang dan mengirimkan pesan via WhatsApp kepada sang anak agar segera pulang ke rumah. Sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu, 26 Juni 2024, sang anak pulang ke rumah.
"Ibunya pun langsung menanyakan perihal informasi yang didapat sebelumnya kepada anaknya. Anaknya pun membenarkan informasi tersebut," jelas Rahmad.
ADVERTISEMENT
Kemudian sang ayah menanyakan siapa yang menawarkannya untuk menjual diri atau open BO tersebut. Terungkaplah jika J yang menawarkan dan menjual sang anak ke pria hidung belakang. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polres Sambas.
"Saat ini, pelaku J bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," tutur Rahmad.