Konten Media Partner

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Selakau

4 Desember 2024 20:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Sambas mengamankan BBM bersubsidi jenis solar di Selakau. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
zoom-in-whitePerbesar
Polres Sambas mengamankan BBM bersubsidi jenis solar di Selakau. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Unit Reskrim Polsek Selakau bersama Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Seorang pria berinisial PR diamankan oleh petugas di Jalan Raya Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Selasa, 3 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan petugas mendapati satu unit mobil minibus Isuzu Panther Bonet Super mengangkut solar.
"Solar-solar tersebut diangkut menggunakan jeriken tanpa dokumen yang sah," ungkap Rahmad kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.
Rahmad mengatakan, menurut pengakuan PR, solar tersebut dibeli di SPBU Sungai Rusa. Solar-solar itu akan dijual kembali ke nelayan di Selakau dengan harga Rp 9.500 per liter.
"Karena tak bisa menunjukkan dokumen yang sah, PR dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," tutur Rahmad.