Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Polres Sintang Ringkus Bos Arak di Merpak, Ribuan Botol Miras Diamankan
14 Maret 2025 19:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polres Sintang mengungkap kasus produksi minuman keras rumahan di Desa Merpak, Kecamatan Kelam Permai, selama Operasi Pekat Kapuas 2025 dalam rangka bulan suci Ramadan.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus tersebut, Polres Sintang menetapkan dua orang tersangka. Tersangka pertama merupakan produsen. Sedangkan tersangka kedua merupakan pihak yang mengedarkan atau memperjualbelikan ke masyarakat.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengungkapkan bahwa dalam kasus ini Polres Sintang mengamankan 3.400 botol miras siap edar yang sudah dikemas dalam kemasan. Total ada 34 dus.
Kemudian diamankan juga barang bukti lainnya berupa dandang besar, drum maupun ember yang digunakan untuk membuat arak.
“Kasus ini ada dua laporan polisi. Barang buktinya lumayan banyak. Setelah arak dimasak, kemudian dikemas dalam botol-botol kecil dan siap diedarkan,” jelas Kapolres saat memimpin press release di Polres Sintang, Jumat 14 Maret 2025.
Kapolres Sintang mengatakan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Operasi ini berlangsung selama 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri. Operasi ini dilakukan awal bulan puasa untuk memberikan rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sintang. Sehingga saat pelaksanaan hari raya bisa berjalan dengan khidmat,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal.
"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan terlebih dengan masyarakat yang proaktif kita bisa bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Sintang tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan dari operasi pekat ini pihaknya mengamankan 7 orang tersangka. Total ada 5 laporan polisi, 2 kasus miras, 1 judi, 1 narkoba dan 1 prostitusi.
ADVERTISEMENT