Konten Media Partner

Satpol PP Patahkan Gitar, Sandhy Sondoro Sebut Aparat Arogan

7 Juni 2021 20:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandhy Sondoro. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Sandhy Sondoro. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Aksi Satpol PP Kota Pontianak mematahkan gitar pengamen viral di media sosial. Tak hanya mendapatkan kritik dari para netizen, namun aksi tersebut juga mendapat kritik dari para musisi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Ifan Seventeen dan Anang Hermansyah, musisi Sandhy Sondoro juga turut memberikan komentar dan tanggapan terkait aksi satpol PP tersebut. Lewat unggahan di akun Instagramnya @sandhysondoro_, ia mengatakan tidak setuju atas tindakan yang dilakukan oleh satpol PP Kota Pontianak.
"Sebagai bekas dan kadang juga masih jadi pengamen jalanan, saya tidak setuju dengan sikap ini. Tindakan seperti ini tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan malah akan menambah masalah," tulisnya.
"Beginilah jadinya bila manusia belum pernah merasakan hidup menjadi golongan bawah. Tak punya cinta dan welas asih, arogan. Hati-hati roda kehidupan selalu berputar selamanya. Janganlah bersikap seperti ini bapak-bapak yth. Cobalah anda bayangkan seandainya anda pengamen," tambahnya.
Ia juga mengatakan, cara petugas keamanan di Indonesia saat menertibakan pengamen jalanan cukup berbeda dengan negara seperti Jepang, Jerman, Perancis, dan Inggris, yang lebih memiliki belas kasih.
ADVERTISEMENT
"Di negara maju seperti Japan, Germany, France, England, dll yang beradab, tidak begini juga cara petugas pemerintahan mereka menertibkan pangamen jalanan. Apakah ini yang dinamakan petugas kejam tak ada welas kasih dan adab?" imbuhnya.
Tindakan Satpol PP yang mematahkan gitar pengamen jalanan di Kota Pontianak menjadi viral. Satpol PP Kota Pontianak juga sudah memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, mengatakan, bahwa ukulele tersebut merupakan barang bukti yang diamankan sejak dua tahun lalu.