Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Satpol PP Pontianak Patahkan Gitar Pengamen yang Terjaring Razia
6 Juni 2021 17:26 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satpol PP Kota Pontianak menjaring sejumlah pengamen yang kerap beraktivitas di traffic light yang ada di Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
Para pengamen tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Pontianak untuk didata. Pada operasi itu, petugas juga menyita gitar ukulele yang kerap digunakan oleh para pengamen.
Dalam unggahan di akun Instagram Satpol PP Kota Pontianak, @polpp.ptk, Jumat Jumat, 4 Juni 2021, gitar-gitar milik pengamen yang disita, dipatahkan oleh seorang petugas.
Hal tersebut menuai komentar dari netizen. Mereka menyayangkan tindakan Satpol PP Pontianak yang mematahkan gitar milik pengamen tersebut.
"Mereka pengamen, musisi jalanan, mereka bukan pengemis," kata akun @bubud_prettttz.
"Tolong didik mereka, jika perlu Pemprov atau Pemkot biayai pendidikan mereka untuk bersekolah. Keadaan yang membuat mereka harus mencari nafka dijalanan," ujar akun @yourname.ras.
Musisi Kota Pontianak, Arbian, saat dihubungi Hi!Ponianak juga mengkritisi tindakan Satpol PP Pontianak yang mematahkan alat musik milik pengamen. "Nda mesti gitulah. Cukup disita, dibina benar-benar. Terus saat sudah baik, kembalikan barang-barangnya. Itu properti pribadi. Gitar itu mereka beli pakai uang mereka sendiri," ujar Arbian, Minggu, 6 Juni 2021.
ADVERTISEMENT