Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sejak Tilang Manual Ditiadakan, Jumlah Lakalantas di Kalbar Meningkat 26 Persen
29 Desember 2022 14:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kalimantan Barat, meningkat, setelah program tilang manual ditiadakan, atau digantikan dengan E-tilang (tilang elektronik).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dipaparkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Petit Wijaya, pada konferensi pers akhir tahun, Kamis, 29 Desember 2022.
Pengingkatan angka laka lantas tersebut mencapai 232 kasus atau sekitar 26,88 persen. Jumlah korban meninggal dunia meningkat sebanyak 95 orang, atau 26,76 persen, dibanding tahun 2021.
“Faktor penyebab lakalantas terbesar adalah faktor pengemudi, sebesar 1.054 kejadian. Korban meninggal dunia akibat lakalantas sepanjang 2022, paling tinggi berpotensi berprofesi karyawan atau pekerja swasta sebesar 486 orang,” terangnya.
Di tempat yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan, meningkatnya jumlah lakalantas di Kalbar pada tahun 2022 ini, sejak ditiadakannya tilang manual, sehingga banyak pengendara yang tidak taat lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Iqbal menyebutkan, jumlah lakalantas tertinggi di Kalimantan Barat adalah wilayah Polresta Pontianak. Ia mengatakan, masih banyak warga Pontianak yang tidak taat lalu lintas.
“Semenjak ditiadakan tilang manual, banyak sekali teman-teman kita yang kehilangan kesadaran mereka, tidak mau pakai helm. Kita ada E-tilang, euforia ini kami harapkan tidak berlangsung lama. Keselamatan itu untuk semua pengendara, kita berharap rasa tertib dapat diterima masyarakat,” tukasnya.