Konten Media Partner

Sopir Ekspedisi di Kubu Raya Nekat Jadi Kurir Narkoba untuk Bayar Utang

4 Juli 2024 11:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku bersama barang bukti pil ekstasi yang dibawanya. Sopir ekspedisi di Kubu Raya nekat jadi kurir narkoba, upahnya akan dipakai untuk bayar utang. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku bersama barang bukti pil ekstasi yang dibawanya. Sopir ekspedisi di Kubu Raya nekat jadi kurir narkoba, upahnya akan dipakai untuk bayar utang. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sopir ekspedisi, RD (28) di Kabupaten Kubu Raya (KKR) nekat menjadi kurir narkoba untuk membayar utang. Pelaku ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di parkiran salah satu hotel yang berada di Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 13 Juni 2024 saat hendak mengantarkan 7 butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,86 gram.
ADVERTISEMENT
"RD tergiur atas upah yang dijanjikan DW. Namun, RD tidak mengetahui siapa pemesan barang haram tersebut. Ia hanya diperintahkan DW untuk menghubungi DW setelah sampai di halaman parkir. Jika berhasil menyerahkan barang haram tersebut kepada pemesan, RD akan menerima upah sebesar Rp. 350.000," ungkap Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.
Aiptu Ade bilang, Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar DW, pria yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut.
"Saat ini, RD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.
ADVERTISEMENT