Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Tanggapi Masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin, Sutarmidji: Solusinya WPR
24 Oktober 2024 0:13 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji menyebut solusi dari masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Pernyataan ini disampaikan Sutarmidji saat menanggapi pertanyaan dari Calon Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2, Krisantus, saat debat perdana Pilgub Kalbar, Rabu malam, 23 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
"Solusi PETI, tidak lain WPR. Saya ketika jadi Gubernur sudah menyurati Bupati yang daerahnya sangat marak PETI agar mengajukan wilayah-wilayah mana yang diusulkan WPR," kata Sutarmidji.
"Tidak bisa provinsi langsung ini, ini, ini, karena yang punya wilayah itu Bupati. Dia (Bupati) yang paling tahu (wilayahnya) melalui kajian-kajian, silakan ajukan (izin WPR)," sambung Sutarmidji.
Sutarmidji menyebut kabupaten yang mengajukan WPR hanya Kapuas Hulu dan Ketapang. Masing-masing kabupaten tersebut mengajukan 3 izin WPR.
"Mereka mengajukan ke provinsi, kita urus ke Kementerian ESDM dan alhamdulillah turun (izin) semuanya, 3 di Kapuas Hulu, 3 di Ketapang. Tapi yang lain seperti Sintang dan lainnya sudah kita minta untuk mengajukan, tidak (ada)," tutur Sutarmidji.