Konten Media Partner

Warga Myanmar yang Sempat Kabur Berhasil Ditangkap, Imigrasi Segera Deportasi

6 September 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemenkumham akan segera mendeportasi warga negara Myanmar yang sempat kabur. Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Kemenkumham akan segera mendeportasi warga negara Myanmar yang sempat kabur. Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Warga Myanmar, SM, yang sempat viral karena kabur dari Deteni Kanim Sanggau, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu berhasil ditangkap. SM akan segera dideportasi kembali ke Myanmar.
ADVERTISEMENT
“Kami akan berkoordinasi kembali dengan pihak Kedubes Myanmar untuk mempercepat proses pendeportasian SM setelah mendapatkan dokumen perjalanan yang bersangkutan untuk dipulangkan. Kami di Jajaran Divisi Keimigrasian memberikan atensi khusus agar SM dapat segera di deportasi,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Kalbar melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar pada Jumat, 6 September 2024.
SM berhasil ditangkap personel Polsek Parindu pada Kamis, 5 September 2024 yang menyampaikan bahwa ditemukan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi selebaran DPO.
“Kemudian Petugas dari Kantor Imigrasi Sanggau merapat ke Polsek Parindu dan dilakukan proses serah terima melalui Polsek Parindu kepada Kanim Sanggau untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya.