Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kuliah Daring, Etika Miring?
4 Maret 2021 11:34 WIB
Tulisan dari Hizwa Naufal Muhammad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kegiatan pembelajaran melalui sistem daring seolah menjadi sebuah kebiasaan sejak adanya pandemi yaitu sejak diumumkannya bahwa COVID-19 masuk di Indonesia setahun yang lalu. Hal itu membuat banyak sekali pola kegiatan belajar, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, diubah dan menyesuaikan dengan keadaan. Hal itu dilakukan karena pengumpulan kerumunan massa sangat dihindari untuk menekan jumlah penyebaran virus ini.
ADVERTISEMENT
Penggunaan peranti daring yang saat ini tengah banyak digunakan untuk membantu proses bekerja dari rumah (WFH) juga diterapkan oleh semua lembaga pendidikan di Indonesia. Namun, yang menjadi pertimbangan mengenai kesiapan kita dalam menghadapi perubahan proses belajar tersebut. Maka apabila diteliti lebih jauh, hal itu tidak akan jauh dari etika kita dalam mengikuti proses pembelajaran daring.
Etika secara etimologis berasal dari kata ethos dalam Bahasa Yunani yang berarti adat kebiasaan (etha, jamak). Dalam istilah filsafat, etika berarti ilmu tentang apa yang bisa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Yang sering dilakukan dan sudah menjadi kebiasaan mahasiswa pada kuliah tatap muka sebelum pandemi adalah sering telat. Dan hal tersebut juga dibawa ketika mahasiswa mengikuti perkuliahan daring. Baiknya, mahasiswa sudah siap minimal 15 menit sebelum kelas dimulai agar lebih siap untuk menerima materi.
ADVERTISEMENT
Kedua, masih dengan kebiasaan lama mahasiswa ketika kuliah tatap muka. Istilahnya “membuat forum di dalam forum” hal ini kerap kali terjadi ketika mahasiswa mengikuti perkuliahan secara tatap muka di kampus. Selalu matikan mikrofon ketika dosen sedang menjelaskan materi. Hal tersebut juga mengganggu kegiatan perkuliahan karena dapat menimbulkan kebisingan, dan mengganggu konsentrasi mahasiswa lain yang sedang fokus mendengarkan materi yang disampaikan oleh dosen.
Ketiga, hal ini yang mungkin jarang dilakukan oleh mahasiswa ketika mengikuti perkuliahan secara daring. Menyalakan kamera webcam sebagai tanda bahwa mahasiswa memang benar-benar fokus mendengarkan materi yang disampaikan oleh dosen, seringkali hal ini dijadikan peraturan oleh beberapa dosen untuk menegaskan bahwa peraturan ini wajib untuk ditaati. Tak ayal, beberapa kali tindak tegas untuk mahasiswa yang tidak menyalakan kamera dikeluarkan dari ruang daring dan dianggap tidak memiliki kehadiran.
ADVERTISEMENT
Terakhir, jangan lupa memakai pakaian yang sesuai seperti saat melakukan perkuliahan tatap muka. Jangan memakai kaus, atau pakaian yang tidak diperkenankan digunakan saat mengikuti perkuliahan. Anggaplah ketika kuliah daring, mahasiswa sedang kuliah secara tatap muka seperti sedia kala.
Itulah empat aspek penting etika dalam mengikuti kegiatan perkuliahan tatap maya, kita semua berharap semoga pandemi ini segera berakhir dan dapat melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya.
Ditulis oleh
Hizwa Naufal Muhammad
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta