Konten dari Pengguna

4 Cara Berhenti Berlangganan MyRepublic dengan Mudah

20 September 2024 12:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
MyRepublic merupakan salah satu penyedia layanan internet yang terkenal di Indonesia. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
MyRepublic merupakan salah satu penyedia layanan internet yang terkenal di Indonesia. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Cara berhenti berlangganan MyRepublic bisa dilakukan dengan beberapa langkah mudah, baik melalui telepon, email, webselfcare, maupun chatbot yang disiapkan oleh MyRepublic.
ADVERTISEMENT
MyRepublic sendiri merupakan salah satu penyedia layanan Internet yang terkenal di Indonesia, terutama karena kecepatan dan stabilitas koneksinya. Provider ini dikenal di berbagai wilayah dengan berbagai paket yang menarik untuk kebutuhan rumah tangga maupun bisnis.
Walau MyRepublic merupakan salah satu provider Internet terkemuka yang ada di Indonesia, ada kalanya pelanggan ingin menghentikan layanan karena berbagai alasan. Jika ingin mengakhiri langganan MyRepublic, simak cara berhenti berlangganan MyRepublic di bawah ini.

Cara Berhenti Berlangganan MyRepublic

Ilustrasi cara berhenti berlangganan MyRepublic. Foto: Pexels.com
Ada beberapa pilihan cara untuk berhenti langganan layanan internet MyRepublic yang bisa dipilih sesuai kenyamanan pelanggan. Berdasarakan informasi yang disadur dari laman MyRepublic, berikut cara untuk berhenti berlangganan MyRepublic.

1. Melalui Call Center

Salah satu cara termudah adalah menghubungi call center MyRepublic di nomor (021) 1500 818. Dengan menghubungi langsung, pelanggan bisa menyampaikan keinginan untuk berhenti langganan, dan pihak customer service akan membantu memberikan panduan selanjutnya. Siapkan informasi juga yang diperlukan, seperti nomor pelanggan dan alamat.
ADVERTISEMENT

2. Melalui Email

Pelanggan juga bisa berhenti berlangganan melalui email. Kirim surat elektronik dengan permohonan berhenti ke email berikut.
Sertakan informasi seperti nama, nomor pelanggan, dan alasan ingin berhenti. Setelah email dikirim, tunggu konfirmasi dari pihak MyRepublic mengenai proses selanjutnya.

3. Melalui Webselfcare

Ilustrasi cara berhenti berlangganan MyRepublic. Foto: Pexels.com
Pelanggan bisa juga menggunakan layanan Webselfcare di myrepublic.co.id/login untuk berhenti berlangganan. Masuk dengan akun, lalu pilih opsi berhenti berlangganan. Ini sangat praktis karena bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu jam operasional customer service.

4. Melalui Maira Bot (WhatsApp dan Telegram)

MyRepublic menyediakan Maira Bot yang bisa diakses melalui WhatsApp dan Telegram. Hubungi Maira di WhatsApp (+62 8898 1500 818) atau Telegram di https://t.me/myrepublicidbot. Bot ini akan memandu secara otomatis untuk berhenti langganan, jadi pelanggan hanya cukup mengikuti langkah-langkah yang diberikan.
ADVERTISEMENT
Penting untuk dipahami bahwa permohonan untuk berhenti langganan harus diajukan setidaknya 14 hari sebelum tanggal cetak tagihan. Jika permohonan tidak dilakukan tepat waktu, langganan akan diperpanjang otomatis dan tagihan tetap berlaku.
Selain itu, jika menghentikan langganan sebelum mencapai jangka waktu tertentu pelanggan bisa dikenakan biaya denda. Misalnya, jika berhenti sebelum 12 bulan, pelanggan akan dikenakan denda sebesar Rp1.000.000.
Khusus untuk pelanggan dengan Paket Business Pro, dendanya lebih besar, yaitu Rp2.000.000. Jadi, sebelum memutuskan untuk berhenti, pastikan pelanggan memperhatikan masa langganan yang sudah berjalan agar tidak terkena biaya tambahan.
(SAI)