Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Cara Registrasi Kartu by.U lewat SMS dan Aplikasi
7 Maret 2025 14:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Registrasi kartu merupakan langkah wajib yang harus dilakukan oleh para pengguna kartu prabayar, termasuk by.U. Jika tak didaftarkan, kartu tersebut akan diblokir sehingga pengguna tak bisa mengirim pesan atau melakukan panggilan keluar.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah tindakan kejahatan seperti penipuan, penyebaran hoaks, pemerasan. Berdasarkan informasi dari Kominfo, aturan juga dibuat untuk melindungi data perbankan masyarakat Indonesia. Untuk mengetahui cara registrasi kartu by.U lewat SMS, simak panduannya di bawah ini.
Cara Registrasi Kartu by.U
Sejak 2017, pemerintah mewajibkan semua pengguna kartu prabayar, baik baru maupun lama, untuk melakukan registrasi. Pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (NOKK).
Setidaknya ada tiga cara yang bisa diterapkan untuk melakukan registrasi kartu by.U. Di antaranya melalui SMS, aplikasi, dan situs web.
1. Cara Registrasi Kartu by.U lewat SMS
Cara registrasi kartu by.U lewat SMS cukup mudah dilakukan. Operator seluler akan mengarahkan pengguna untuk mengirim SMS ke 4444 dengan format:
ADVERTISEMENT
Selain itu, registrasi juga bisa dilakukan melalui UMB. Berikut langkah-langkahnya:
Jika jaringan by.U belum muncul setelah registrasi, coba lakukan solusi yang dikutip dari www.byu.id berikut:
2. Cara Registrasi Kartu by.U lewat Aplikasi
Tak cuma SMS, registrasi kartu by.U kini lebih praktis karena hanya perlu menggunakan aplikasi. Sebelumnya, pastikan aplikasi by.U terunduh dari Google Play Store atau App Store. Kemudian, lakukan tahapan berikut untuk registrasi kartu:
ADVERTISEMENT
3. Cara Registrasi Kartu by.U lewat Situs Web
Jika tidak bisa mengakses aplikasi, pengguna tetap bisa melakukan registrasi melalui situs web by.U. Berikut caranya:
Itulah tiga cara registrasi kartu by.U, yakni lewat SMS, Aplikasi, dan situs web. Pengguna bisa memilih metode pendaftaran sesuai dengan preferensi maisng-masing.
(SLT)