Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
LKBH umpo Berikan Pendampingan Hukum Gratis
6 Maret 2023 5:43 WIB
Tulisan dari umpo media tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ponorogo, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO ) merupakan lembaga yang memiliki fungsi memberikan jasa konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat, dalam hal ini tak terkecuali mahasiswa. Khususnya terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
ADVERTISEMENT
ketua LKBH Unmuh Ponorogo, Dr. Yogi Prasetyo S.H., M.H. menjelaskan, LBKH merupakan wujud dari pengimplementasian keilmuan hukum yang ada di Fakultas Hukum UMPO, sehingga dengan adanya LKBH menjadi cara bagaimana keilmuan hukum ikut serta dalam membantu mengatasi permasalahan hukum yang ada
“LKBH terbuka untuk siapapun, termasuk mahasiswa,”terangnya
Pendampingan yang diberikan yakni berupa konsultasi hukum maupun pendampingan hukum, seperti litigasi maupun non-litigasi.
LKBH UMPO beranggotakan dosen, mahasiswa, dan alumni Fakultas Hukum UMPO, juga Advokad dan Konsultan Hukum Profesional.
Yogi menambahkan, pelayanan jasa dari LKBH bersifat gratis. Pihaknya juga terbuka kepada seluruh mahasiswa untuk menyampaikan permasalahan hukumnya serta siap memberikan pendampingan.
"LKBH memberikan jasa konsultasi bantuan hukum lebih mengutamakan pada pengabdian dan pelayanan hukum. Kita juga ingin mensosialisasikan permasalahan hukum yang potensi atau dekat dengan kehidupan mahasiswa sehingga kita bisa mengedukasi sejak dini" pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Hanif Zein/LPM Sinergi
Editor: Ajeng Laksmita/Humas