Konten dari Pengguna

111 Warga Binaan di Yogyakarta Terima Remisi Natal, 6 Langsung Bebas

Warta PAS Yogyakarta
Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
25 Desember 2024 12:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kadiv PAS menyerahkan remisi di Lapas Yogyakarta (dokumentasi: humas ditjen pas diy)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv PAS menyerahkan remisi di Lapas Yogyakarta (dokumentasi: humas ditjen pas diy)
YOGYAKARTA - Sejumlah 111 Warga Binaan Pemayarakatan (WBP) yang ada di wilayah DIY menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024, 6 diantaranya menerima RK II atau langsung bebas.
ADVERTISEMENT
Penyerahan Remisi dilakukan seluruh Lapas dan Rutan secara serentak bersama pemerintah pusat yang diselenggarakan secara zoom pada Rabu (25/12/2024). Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Ali Syeh Banna menyerahkan secara langsung SK Remisi di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Kepada seluruh WBP maupun keluarga Kristiani yang tengah berkunjung, Ali Syeh menyampaikan ucapan selamat merayakan Hari Raya Natal Tahun 2024. Ia juga berpesan untuk senantiasa menjaga suasana Natal di dalam Lapas, LPKA, dan Rutan tetap aman dan kondusif agar tercipta kehidmatan selama perayaan.
"Selamat merayakan Hari Raya Natal, selamat berkumpul dengan keluarga, momen ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," pesan Ali.
"Kami tetep pesan kepada WBP, selalu ingatkan agar mengikuti pembinaan dan terus berkelakuan baik, agar pada tahun berikutnya kembali meraih remisi," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pemberian Remisi merupakan bagian dari pembinaan bagi WBP yang ada di Lapas, LPKA, dan Rutan. Harapannya seluruh WBP bisa lebih rajin dalam memgikuti pembinaan, lebih bisa memperbaiki diri, dan nantinya tidak mengulangi tindak pidananya kembali.