Konten dari Pengguna

Sejumlah 685 Napi-Tahanan di Yogyakarta Gunakan Hak Pilihnya dalam PILKADA 2024

Warta PAS Yogyakarta
Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
27 November 2024 10:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Proses pengawasan PILKADA di Lapas Kelas IIA Yogyakarta (Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Proses pengawasan PILKADA di Lapas Kelas IIA Yogyakarta (Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY telah sukses memfasilitasi Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan di wilayah Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan untuk mengakomodasi warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih. TPS tersebut diantaranya Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Kelas IIB Wonosari, Rutan Kelas IIB Bantul, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, dan Rutan Kelas IIB Wates.
Dari data Divisi Pemasyarakatan, tercatat sebanyak 685 warga binaan yang terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pilkada Serentak telah menyalurkan hak pilihnya. Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna saat meninjau langsung pelaksanaan PILKADA di Lapas Kelas IIA Yogyakarta menyatakan bahwa seluruh pihak telah bekerja keras memastikan warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya secara baik.
"Ini adalah wujud pemenuhan hak konstitusional warga binaan. Kami memastikan bahwa semua warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi," ujar Ali.
ADVERTISEMENT
Pemantauan PILKADA juga dilakukan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan di seluruh Lapas-Rutan yang ada di Yogyakarta. Tak hanya itu, PK Utama Ditjen PAS Tarsoso juga turut meninjau secara langsung di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY