Konten dari Pengguna

Pembinaan Kemandirian, Rutan Bangil Jalin Kerjasama Dengan BLK Kab. Pasuruan

Humas Rutan Bangil
Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur, Indonesia.
4 Mei 2024 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutan Bangil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penandatanganan Rutan Bangil Dengan BLK Kab. Pasuruan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan Rutan Bangil Dengan BLK Kab. Pasuruan
ADVERTISEMENT
PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menjalin kerjasama strategis dengan Badan Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Pasuruan melalui penandatanganan nota kesepahaman, yang dihadiri oleh pegawai Rutan Bangil dan perwakilan warga binaan. Acara penandatanganan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan para warga binaan agar dapat lebih siap dalam menghadapi reintegrasi sosial dan dunia kerja setelah masa pemasyarakatan. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih luas bagi warga binaan untuk mendapatkan pelatihan dan sertifikasi keahlian yang dapat meningkatkan peluang mereka dalam mencari pekerjaan setelah bebas, Kemarin (02/05/2024).
Pengarahan Dari Kepala Rutan Bangil
zoom-in-whitePerbesar
Pengarahan Dari Kepala Rutan Bangil
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menyambut baik inisiatif Rutan Bangil dalam menjalin kerjasama dengan BLK Kabupaten Pasuruan. Beliau menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dan menjadi anggota yang produktif. Heni Yuwono juga memberikan arahan kepada Rutan Bangil untuk memastikan bahwa kerjasama tersebut dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi para warga binaan.
Foto Bersama
Kerjasama antara Rutan Bangil dan BLK Kabupaten Pasuruan merupakan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan mempersiapkan para warga binaan untuk menghadapi tantangan setelah bebas. Diharapkan, melalui pelatihan dan sertifikasi keahlian yang diselenggarakan oleh BLK, para warga binaan dapat meningkatkan keterampilan mereka dan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan pekerjaan yang layak setelah kembali ke masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam memperkuat rehabilitasi sosial dan reintegrasi bagi narapidana demi terciptanya masyarakat yang lebih baik dan beradab.
ADVERTISEMENT