Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pembinaan Kemandirian, Rutan Bangil Jalin Kerjasama Dengan BLK Kab. Pasuruan
4 Mei 2024 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Rutan Bangil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menjalin kerjasama strategis dengan Badan Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Pasuruan melalui penandatanganan nota kesepahaman, yang dihadiri oleh pegawai Rutan Bangil dan perwakilan warga binaan. Acara penandatanganan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan para warga binaan agar dapat lebih siap dalam menghadapi reintegrasi sosial dan dunia kerja setelah masa pemasyarakatan. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih luas bagi warga binaan untuk mendapatkan pelatihan dan sertifikasi keahlian yang dapat meningkatkan peluang mereka dalam mencari pekerjaan setelah bebas, Kemarin (02/05/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menyambut baik inisiatif Rutan Bangil dalam menjalin kerjasama dengan BLK Kabupaten Pasuruan. Beliau menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dan menjadi anggota yang produktif. Heni Yuwono juga memberikan arahan kepada Rutan Bangil untuk memastikan bahwa kerjasama tersebut dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi para warga binaan.
Kerjasama antara Rutan Bangil dan BLK Kabupaten Pasuruan merupakan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan mempersiapkan para warga binaan untuk menghadapi tantangan setelah bebas. Diharapkan, melalui pelatihan dan sertifikasi keahlian yang diselenggarakan oleh BLK, para warga binaan dapat meningkatkan keterampilan mereka dan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan pekerjaan yang layak setelah kembali ke masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam memperkuat rehabilitasi sosial dan reintegrasi bagi narapidana demi terciptanya masyarakat yang lebih baik dan beradab.
ADVERTISEMENT