Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Gelar Seminar Pendidikan tentang Akreditasi Sekolah, Unismuh Hadirkan Kepala SMA
3 Januari 2023 10:46 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Unismuh Makassar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
KABAR UNISMUH, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar Seminar Pendidikan di Balai Sidang Muktamar Unismuh Makassar, Jl Sultan Alauddin, Ahad, 1 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Seminar tersebut membahas seputar uregensi akreditasi sekolah dan madrasah. Tampil sebagai narasumber Ketua Terpilih Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN S/M) Sulsel Periode 2022-2026 Dr Bernard dan Anggota BAN S/M Dr Abdi.
Kegiatan ini diikuti 155 Kepala SMA, SMK, dan MA se-Indonesia Timur. Acara dipandu Ketua Badan Perencanaan, Pengawasan, dan IT (Bapepan-IT) Dr Khaeruddin.
Dalam pengantarnya, Khaeruddin menyampaikan bahwa akreditasi sekolah merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengukur kelayakan satuan pendidikan.
“Akreditasi sekolah merupakan indikator kualitas yang mencakup empat komponen utama yaitu mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah. Itulah pentingnya seminar ini dilakukan, agar Bapak/Ibu Kepala Sekolah bisa terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Narasumber Dr Abdi mengungkapkan, substansi akreditasi saat ini berbeda dengan yang sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Akreditasi yang lalu berdasarkan pengumpulan dokemun, kemudian dokumen itu yang kita nilai. Penilaian kita saat ini sudah berbasis pada kinerja dengan penggalian data berupa wawancara, observasi, dan angket,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa cara baru akreditasi didukung oleh kebijakan akreditasi Peraturan Pemerintah no 4 tahun 2022 yang mengharuskan satuan pendidikan untuk diakreditasi.
Sementara itu, Ketua BAN S/M Sulsel Periode 2023-2026 Dr Bernard mengungkapkan bahwa dasar hukum utama akreditasi ada pada Undang-Undang (UU) no 20 tahun 2003 tentang Satuan Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 2 dan pasal 60 ayat 1-3.
Ia juga mengungkapkan tentang perubahan peraturan pemerintah no 4 tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Bernard menjelaskan bahwa perubahan tersebut terdapat pada pasal 51A dimana yang melaksanakan akreditasi yaitu suatu badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), jenjang pendidikan dan jenjang pendidikan menengah.
ADVERTISEMENT
“Jadi di sini disebutkan bersambung tentang anak usia dini dan pendidikan menengah. Jika sebelumnya PAUD memiliki BAN akreditasi tersendiri,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan tentang lambang atau logo BAN S/M dimana lingkaran logo tersebut melambangkan keutuhan aspek yang dinilai. Kemudian, delapan garis berwarna putih menggambarkan komponen standar nasional pendidikan. Lalu, tanda cheklist pada logo menggambarkan profesionalitas kinerja dan hasil akreditasi yang terpercaya.
Bernard juga menjelaskan tentang komposisi warna yang ada di logo tersebut yaitu warna merah pada ceklist menggambarkan objektivitas, kemandirian, dan konsistensi BAN S/M.
Lalu, warna biru pada lingkaran menggambarkan layanan yang menyeluruh untuk penjaminan mutu pendidikan sebagai bagian integral dari sisdiknas. Terakhir, warna kuning keemasan pada tulisan BAN S/M menggambarkan masa depan yang cemerlang.
ADVERTISEMENT
Ia juga memaparkan komponen-komponen penilaian dalam proses akreditasi.
Acara ini dihadiri Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Makassar Prof Gagaring Pagalung, Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse, Wakil Rektor I Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Unismuh Makassar Prof Andi Sukri Syamsuri, Wakil Rektor IV Unismuh Makassar Drs KH Mawardi Pewangi MPdI, Direktur Pascasarjana Prof Irwan Akib, serta Dekan se-Unismuh Makassar.
Kegiatan itu juga merupakan rangkaian acara Peluncuran Mahasiswa Baru Unismuh Makassar tahun akademik 2023/2024.