Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Kemenkumham DIY Gelar Asistensi Teknis Terkait Paten
25 Juni 2024 15:50 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Humas Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan kegiatan Asistensi Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten dengan tema “Sistem Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten bagi Perguruan Tinggi/Brida/Litbang di D.I. Yogyakarta”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (25/06/2024) di Hotel Merapi Merbabu Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Asistensi Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peneliti dan inventor di perguruan tinggi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di D.I. Yogyakarta dalam melakukan penelusuran dan pemanfaatan informasi paten.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elsitya Dewi selaku ketua panitia berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat memahami pentingnya pelindungan paten dengan memaksimalkan pemanfaatan penelusuran dan informasi paten.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait penelusuran dan informasi paten kepada peserta, sehingga dapat mendorong pemanfaatan dan penelusuran paten, yang berdampak pada peningkatan perlindungan paten dan peningkatan pendaftaran paten kepada kalangan Perguruan Tinggi, Brida maupun lembaga penelitian di DIY , " ujar Elistya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa informasi paten merupakan sumber informasi yang sangat penting bagi para peneliti dan inventor untuk mengetahui perkembangan teknologi terbaru dan menghindari pelanggaran hak paten.
“Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada inventor atas penemuannya. Informasi paten dapat membantu para peneliti dan inventor untuk mengetahui apa yang sudah ada di pasaran dan apa yang belum ada. Hal ini dapat membantu mereka untuk mengembangkan produk atau teknologi baru yang inovatif dan memiliki nilai komersial tinggi,” ujar Agung
Lebih lanjut Agung menyampaikan bahwa indonesia memiliki potensi yang sangat besar terkait Paten, berdasarkan Global Innovation Index (GII) 2023 yang baru saja dirilis oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Indonesia menempati urutan 61 dari 132 negara.
ADVERTISEMENT
"Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat memaksimalkan potensi besarnya di bidang paten dan menjadi negara yang inovatif dan kompetitif di kancah global, " ujar Agung.
Agung juga menegaskan bahwa kegiatan asistensi hari ini adalah komitmen kanwil Kemenkumham DIY untuk terus mendukung penelitian dan pengembangan inovasi di DIY.
“Kami berharap dengan kegiatan-kegiatan ini, dapat mendorong kemajuan inovasi di DIY," tegas Agung
Kegiatan Asistensi Teknis ini menghadirkan Narasumber dari Pemeriksa Paten DJKI, Nies Titis Happyana, S.Farm dan Siti Masitoh, S.Farm. Dalam paparannya para Narasumber menjelaskan tentang sistem penelusuran informasi paten yang tersedia di Indonesia, yaitu melalui kemenkumham dan juga menjelaskan tentang cara memanfaatkan informasi paten untuk pengembangan produk atau teknologi baru.
Para peserta kegiatan Asistensi Teknis ini sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka banyak bertanya kepada narasumber tentang berbagai hal terkait penelusuran dan pemanfaatan informasi paten.
ADVERTISEMENT
Melalui diharapkan kegiatan Asistensi Teknis ini dapat membantu para peneliti dan inventor di D.I. Yogyakarta untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka dalam melakukan penelusuran dan pemanfaatan informasi paten. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengembangan inovasi dan teknologi di D.I. Yogyakarta.