Konten dari Pengguna

Kemenkumham DIY Ikuti Verifikasi Faktual KID Menuju Badan Publik Informatif

Humas Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta
Seputar liputan kegiatan pimpinan tinggi pratama dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai media publikasi dan keterbukaan informasi publik
29 Agustus 2023 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kemenkumham DIY mengikuti verifikasi faktual Komisi Informasi Daerah (KID) dalam monev Keterbukaan Informasi Publik (Foto: dok. Kemenkumham DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Kemenkumham DIY mengikuti verifikasi faktual Komisi Informasi Daerah (KID) dalam monev Keterbukaan Informasi Publik (Foto: dok. Kemenkumham DIY)
ADVERTISEMENT
YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti verifikasi faktual dari Komisi Informasi Daerah (KID). Verifikasi faktual ini merupakan rangkaian monitoring dan evaluasi menuju predikat Badan Publik Informatif.
ADVERTISEMENT
Verifikasi Faktual dilaksanakan secara daring, Selasa (29/8/2023). Materi yang diverifikasi adalah terkait variabel 'Menyediakan'.
Sebelum dilaksanakan verifikasi faktual, Komisi Informasi Daerah telah melakukan penilaian pada variabel 'Melayani' dengan mengirimkan permohonan informasi layanan melalui email yang telah direspons dengan segera oleh Tim PPID Kanwil Kemenkumham DIY.
"Kami meminta bantuan tim untuk mengirimkan permohonan informasi melalui email pada tanggal 27 Juli dan telah direspons di hari yang sama. Terima kasih atas respons cepat Kanwil Kemenkumham DIY," kata Tim KID DIY.
Selanjutnya, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY menjelaskan data dukung yang diminta oleh KID DIY pada variabel 'Menyediakan', di antaranya terkait risalah rapat dan dokumen surat menyurat pimpinan.
Verifikasi faktual yang dihadiri Tim PPID Kanwil Kemenkumham DIY berjalan lancar dan seluruh pertanyaan dari KID DIY telah dijawab dengan baik. Berdasarkan penilaian, Kanwil Kemenkumham DIY dinyatakan telah berpredikat Badan Publik Informatif sesuai dengan Berita Acara yang dibacakan oleh KID.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan verifikasi hari ini, nilai akhir dari Kanwil Kemenkumham DIY adalah tetap tanpa pengurangan, yaitu 90,67 dengan predikat Informatif," jelas Tim KID.
"Kami harapkan pelayanan informasi tidak hanya untuk keperluan verifikasi saja, tapi benar-benar untuk melayani masyarakat umum," pungkasnya.