Konten dari Pengguna

Sistem Pembayaran Elektronik dalam Ekonomi Islam

HUSNIATUL FATIMAH
Saya merupakan mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah di IPB University. Saat Ini saya sedang membuat proyek tugas akhir mata kuliah Ekonomi Industri.
21 Maret 2024 15:16 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari HUSNIATUL FATIMAH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi uang elektronik. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang elektronik. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, sistem pembayaran yang digunakan sebagai alat tukar dalam aktivitas perekonomian terus mengalami perubahan. Transaksi ekonomi saat ini tidak hanya menggunakan uang tunai tetapi juga telah beralih ke instrumen non tunai secara elektronik yang lebih efisien dan ekonomis.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sistem pembayaran non tunai yang umum digunakan adalah pembayaran berbasis kertas yang dilakukan secara manual, di mana pembayar dan penerima bertransaksi secara langsung, seperti cek dan giro. Sistem pembayaran non tunai juga berkembang menjadi sistem pembayaran elektronik. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) mulai berkembang, seperti kartu debet/ATM, kartu kredit, dan terakhir e-money.
Saat ini, transaksi menggunakan uang tunai telah banyak digantikan oleh instrumen pembayaran non tunai. Salah satu alat pembayaran non tunai yang sering digunakan sehari-hari adalah kartu debet dan kartu kredit.
Hal ini karena kartu debet dan kartu kredit memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, sehingga semakin banyak masyarakat yang menggunakan instrumen pembayaran non tunai. Selain itu, dengan adanya alat pembayaran non tunai, masyarakat dapat meminimalisasi terjadinya kejahatan karena banyaknya masyarakat yang membawa uang tunai.
ADVERTISEMENT
Menurut prinsip-prinsip ekonomi Islam, uang elektronik syariah adalah uang elektronik yang mematuhi ajaran syariah. Penggunaan uang elektronik harus bebas dari transaksi riba, gharar, maysir, tadlis, risywah, dan israf, serta transaksi yang melibatkan objek haram.
Di Indonesia, kartu debit tidak melibatkan sistem utang atau kredit. Jika saldo rekening kartu debit tidak mencukupi saat bertransaksi, transaksi akan ditolak dan harus menggunakan uang tunai atau kartu lain. Hubungan antara penerbit kartu dengan pemegang kartu melibatkan ujrah atau biaya. Oleh karena itu, akad yang digunakan dalam kartu debit adalah Wakalah dan Ujrah.
Kartu kredit adalah alat pembayaran yang digunakan untuk membayar kewajiban yang timbul, baik untuk pembelanjaan maupun penarikan tunai. Pemegang kartu harus melunasi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan, baik secara penuh maupun angsuran.
ADVERTISEMENT
Para ahli ekonomi dan keuangan sepakat bahwa kartu kredit adalah bentuk pemberian utang oleh bank kepada nasabah untuk membayar barang dan jasa dari pedagang yang menerima kartu tersebut, atau memberikan pinjaman uang tunai yang ditarik nasabah dari ATM.
Evolusi sistem pembayaran elektronik di Indonesia telah mencapai puncaknya dengan munculnya berbagai platform pembayaran digital dan aplikasi e-money. Dari GoPay hingga LinkAja, masyarakat Indonesia kini memiliki akses lebih mudah untuk melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai.
Namun, seiring dengan perkembangan ini, muncul pertanyaan tentang bagaimana pergeseran ini memengaruhi permintaan uang secara keseluruhan dan bagaimana hal itu bisa disesuaikan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Meskipun adopsi sistem pembayaran elektronik membawa banyak manfaat, ada tantangan yang perlu diatasi dalam mengembangkan sistem yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Tantangan tersebut meliputi masalah teknis, perubahan perilaku, kurangnya infrastruktur, dan tantangan regulasi.
ADVERTISEMENT
Namun, ada juga peluang besar untuk meningkatkan inklusi keuangan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat ekonomi umat melalui pengembangan sistem pembayaran elektronik yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan kebijakan yang tepat untuk mendukung pengembangan sistem pembayaran elektronik yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Langkah-langkah konkret seperti meningkatkan literasi keuangan, memperbaiki infrastruktur, serta mempromosikan inklusi keuangan dapat membantu menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan sistem pembayaran elektronik yang inklusif dan berkelanjutan.
Beberapa kebijakan yang tepat dapat diterapkan untuk mendorong pengembangan sistem pembayaran elektronik yang sesuai dengan prinsip ekonomi Islam:
1. Regulasi yang Mendukung: Pemerintah harus membuat regulasi yang mendukung pengembangan sistem pembayaran elektronik yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Regulasi ini harus memastikan transparansi, keamanan, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, termasuk melarang riba dan spekulasi.
ADVERTISEMENT
2. Pendidikan dan Kesadaran: Pemerintah harus meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menerapkan sistem pembayaran elektronik yang sesuai dengan ekonomi Islam. Ini dapat dicapai melalui sosialisasi, pelatihan, dan kampanye informasi di berbagai tingkat masyarakat.
3. Kemitraan dengan Lembaga Keuangan Syariah: Untuk memperluas layanan pembayaran elektronik yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah untuk mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah, serta memberikan pembiayaan untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi.
4. Inklusi Keuangan: Pemerintah harus memastikan bahwa sistem pembayaran elektronik tidak meninggalkan masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan keuangan. Langkah-langkah inklusi keuangan, seperti subsidi untuk pembangunan infrastruktur teknologi informasi di daerah terpencil, dapat membantu memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses dan menggunakan sistem pembayaran elektronik.
ADVERTISEMENT
5. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran prinsip ekonomi Islam saat membangun dan menggunakan sistem pembayaran elektronik. Ini akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran elektronik yang sesuai dengan syariah.
Dengan menerapkan kebijakan-kebijakan ini, pengembangan sistem pembayaran elektronik yang sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam dapat berjalan lancar dan menghasilkan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Transformasi keuangan melalui sistem pembayaran elektronik telah membawa dampak yang signifikan dalam ekonomi Islam di Indonesia. Meskipun masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti keterbatasan infrastruktur dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, namun perkembangan ini memberikan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mengoptimalkan manfaat dari sistem pembayaran elektronik, kolaborasi antara pemerintah, industri keuangan, dan masyarakat perlu terus ditingkatkan. Dengan demikian, transformasi keuangan dapat menjadi salah satu pendorong utama bagi kemajuan ekonomi Islam di Indonesia.