Konten dari Pengguna

Gerakan Penanaman Pohon di Desa Selorejo, Malang, oleh PMM Kelompok 48 UMM

Ichlasul Amal
Mahasiswa FEB Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang
25 Januari 2022 21:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ichlasul Amal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penanaman di Hutan Lindung. Foto : Kelompok PMM 48 UMM Gelombang 18
zoom-in-whitePerbesar
Penanaman di Hutan Lindung. Foto : Kelompok PMM 48 UMM Gelombang 18
ADVERTISEMENT
Tercatat banyak bencana alam yang menimpa bumi kita, khususnya di Indonesia. Semakin hari semakin berdampak pada keadaan ekosistem. Salah satu penyebab kejadian tersebut terjadi karena sebagian ekosistem yang terus dirusak. Pada dasarnya, usia bumi sudah mencapai 4.543 miliar tahun. Mulai semenjak diciptakan bumi ini, sudah mengalami berbagai bencana dan peradaban yang bermunculan.
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh nyata terkait dengan gejala alam akibat kerusakan lingkungan adalah pemanasan global. Pemanasan global merupakan suatu bentuk perubahan suhu bumi yang mana mengakibatkan permukaan air laut naik, menipisnya lapisan ozon, kekeringan akibat cuaca panas yang ekstrim, dan berbagi bencana yang kemungkinan terjadi.
Upaya menanggulangi berbagai bencana tersebut, masyarakat Desa Selorejo didukung oleh lembaga adat setempat berusaha untuk menciptakan ketahanan lingkungan dari berbagai persoalan. Melalui lembaga adat tersebut atau yang biasa disingkat LANDAK. Lembaga adat tersebut berusaha meluangkan waktunya untuk melakukan penanaman pohon di berbagai tempat yang layak dan dirasa memiliki potensi untuk menjaga keberlangsungan hutan yang berakibat buruk terhadap gejala yang akan bermunculan.
Lembaga Adat Desa Selorejo Kec. Dau, Kab. Malang. Foto : Kelompok PMM 48 UMM Gelombang 18
Dari latar belakang demikian, muncul inisiatif dari teman-teman PMM kelompok 48 dan 35 Universitas Muhammadiyah Malang bersama dengan Kaum Muda Menanam Malang untuk melakukan sosialisasi dengan LANDAK dalam rangka penanaman yang akan dilakukan di Desa Selorejo. Kaum Muda Menanam mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait kebutuhan bibit untuk dialokasikan ke Desa Selorejo. Kementerian sendiri menyambut baik niat tersebut dan mengalokasikan sebanyak seribu bibit tanaman.
Pengalokasian bibit tanaman, Foto : Kelompok PMM 48 UMM Gelombang 18
Kaum Muda Menanam Malang, Kelompok PMM 48, dan 35 Universitas Muhammadiyah Malang mengirim bibit sebanyak seribu untuk ditanam. Hal tersebut disambut baik oleh pihak LANDAK selaku pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan penanaman. Ungkap salah satu warga yang bernama Pak Yon, “bahwasannya penanaman yang mereka upayakan selama ini bukan lain hal. Selain menjaga keadaan ekosistem, juga menjaga keadaan mata air yang selama ini menjadi krisis apabila populasi hutan lindung semakin berkurang akibat perluasan lahan."
ADVERTISEMENT
Maka, dilakukanlah penanaman sebanyak seratus lima puluh bibit yang dilakukan pada 15 Januari 2022. Upaya penanaman ini dilakukan untuk menyadarkan sebagian masyarakat terkait pentingnya penjagaan hutan dan keberlangsungan kehidupan, yang mana bagian kehidupan ini mengandalkan potensi air dan mineral yang menjadi tonggak utama keberlangsungan hidup umat manusia manusia.