Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Penyediaan Energi dan Pasokan Listrik
18 Juli 2023 16:24 WIB
Tulisan dari Faatihah Nuursrayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Energi penting untuk kemajuan manusia dan dikembangkan dari sumber alam melalui konversi atau transformasi sumber energi. Energi terbagi menjadi sumber terbarukan dan tak terbarukan. Sumber terbarukan berasal dari sumber daya energi yang berkelanjutan seperti sinar matahari, panas bumi, angin, dan bioenergi. Sementara itu, sumber tak terbarukan terdiri dari gas bumi, minyak bumi, batubara, gambut, dan serpih bitumen (UU Nomor 30 Tahun 2007 ).
ADVERTISEMENT
Dari masa lalu hingga saat ini, sumber energi yang digunakan telah berubah. Awalnya, manusia mengandalkan biomassa seperti kayu bakar, namun kemudian beralih ke energi fosil seperti batubara, minyak bumi, dan gas alam seiring dengan revolusi industri pada tahun 1990-an (Setyono & Kiono, 2021, 154) . Energi ini digunakan dalam berbagai sektor kehidupan manusia seperti pertanian, penerangan, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Keterbatasan cadangan sumber energi tak terbarukan
Kebutuhan energi yang terus meningkat membutuhkan transisi ke sumber energi baru terbarukan untuk mempertahankan pasokan energi. Produksi migas mengalami penurunan karena kondisi lapangan yang tua, risiko eksplorasi, dan kurangnya investasi. Produksi minyak bumi dan kondensat pada tahun 2022 menurun, dan menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif cadangan energi fosil Indonesia diperkirakan akan habis dalam 15 tahun jika konsumsi tetap seperti saat ini (CNN Indonesia, 2022).
ADVERTISEMENT
Produksi batubara mengalami peningkatan tiap tahunnya dimana pada tahun 2022 produksi mencapai 687 juta ton, meningkat 73 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya (Kementerian ESDM, 2022). Realisasi rasio cadangan batubara yang dapat diekstraksi dengan produksi masih aman, mencapai 50,51 tahun (Kementerian ESDM). Namun, kebutuhan batubara domestik tahun 2022 melebihi target dengan capaian 193 juta ton (Humas EBTKE, 2023). Kenaikan konsumsi dan masa cadangan batubara yang masih lama tidak terlalu mengkhawatirkan untuk sekarang ini, tetapi tetap perlu diantisipasi.
Konsumsi energi di Indonesia
Konsumsi energi di Indonesia fluktuatif, dengan puncak pada tahun 2019 mencapai 1 miliar BOE. Sektor transportasi merupakan yang terbesar dengan 388,42 juta BOE di tahun 2021, diikuti oleh sektor industri dengan 317,57 juta BOE. Ketergantungan pada bahan bakar fosil untuk kendaraan dan penggunaan energi dalam manufaktur dan pertambangan menjadi penyebab utama. Konsumsi BBM menjadi yang terbesar, mencapai 430 juta BOE, diikuti oleh energi listrik dan gas alam dengan 168,38 juta BOE dan 89,557 juta BOE.
ADVERTISEMENT
Namun, pemerintah juga telah mendorong efisiensi energi dan peningkatan penggunaan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi kerusakan lingkungan. Industri pun berusaha menekan penggunaan energinya misalnya PT Vale Indonesia (PTVI) yang hanya mengonsumsi 26,6 juta GigaJoule (GJ) untuk operasional pada tahun 2022, turun dari konsumsi tahun 2020 sebesar 30,6 juta GJ (Vale Indonesia Cetak Rekor Terendah Dalam Penggunaan Energi, 2023).
Momen oversupply pasokan listrik di Indonesia
Konsumsi energi listrik di Indonesia terus meningkat, dengan konsumsi per kapita mencapai 1,173 kWh/Kapita pada tahun 2022. Meskipun demikian, terjadi kelebihan pasokan energi listrik di tahun yang sama. Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mencatat oversupply sebesar 7 GW hingga akhir 2022, terutama di Pulau Jawa. Kondisi oversupply yang terjadi di Pulau Jawa dikarenakan penambahan kapasitas sebesar 7 GW sedangkan permintaannya hanya bertambah sebesar 1,2 - 1,3 GW, ditambah dengan skema Take or Pay yang membebani keuangan PLN. Program 35.000 MW-nya dirancang untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi daripada yang tercapai, sehingga terjadi overcapacity di PT PLN (Wahyudi, 2023).
ADVERTISEMENT
Sebagai solusi atau langkah penyelesaian penyediaan energi dalam jangka panjang, perlu dilakukan eksplorasi dan pencarian potensi baru atas migas dan pemanfaatannya pun baik dari industri maupun rumah tangga perlu dikurangi, misalnya dengan beralih ke energi ramah lingkungan yang baru dan terbarukan. Rendahnya peningkatan konsumsi listrik dibandingkan peningkatan pasokan listrik dapat ditanggulangi dengan transmisi pasokan daya dari daerah berlebih ke daerah yang relatif defisit daya menggunakan jaringan transmisi yang mungkin dapat diupayakan di kemudian hari.
Sumber:
Adi, A. C., Lasnawatin, F., Prananto, A. B., & Suzanti, V. M. (2018). Handbook Of Energy & Economic Statistics Of Indonesia (Final Edition) 2018. Kementerian ESDM.
Humas EBTKE. (2023, Januari 30). PNBP Lampaui Target, Menteri ESDM Sampaikan Rincian Torehan ESDM di Tahun 2022. Direktorat Jenderal EBTKE - Kementerian ESDM. Retrieved Juli 10, 2023
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM. (2022). Laporan Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2022.
Perdana, A. P. (2023, February 7). Tanpa Eksplorasi, Keberlanjutan Migas Bisa Terancam. Kompas.id. Retrieved Juli 10, 2023
Setyono, A. E., & Kiono, B. F. T. (2021, Oktober 21). Dari Energi Fosil Menuju Energi Terbarukan: Potret Kondisi Minyak dan Gas Bumi Indonesia Tahun 2020 –2050. JEBT: Jurnal energi Baru & terbarukan, 2(3), 154.
Vale Indonesia Cetak Rekor Terendah Dalam Penggunaan Energi. (2023, Mei 16). Liputan6.com. Retrieved Juli 10, 2023
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. LN.2007/NO.96, TLN NO.4746, LL SETNEG.