Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Masa Pandemi: Peningkatan Kasus dan Solusi
24 Oktober 2024 8:49 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Ikfi zamanul Fajri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak akhir 2019 telah membawa dampak besar di berbagai aspek kehidupan. Selain krisis kesehatan global, pandemi juga memperburuk kondisi sosial ekonomi banyak keluarga. Salah satu fenomena sosial yang menjadi perhatian selama pandemi adalah peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pembatasan sosial, tekanan ekonomi, serta keterbatasan akses bantuan menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan angka KDRT di banyak negara, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Peningkatan Kasus KDRT Selama Pandemi
Menurut laporan dari berbagai lembaga perlindungan perempuan dan anak, kasus KDRT meningkat secara signifikan selama periode pembatasan aktivitas sosial dan karantina wilayah. Beberapa faktor penyebab meningkatnya KDRT selama pandemi meliputi:
1. Stres Ekonomi dan Pengangguran: Banyak keluarga mengalami penurunan pendapatan, bahkan kehilangan pekerjaan, yang menciptakan ketegangan di rumah. Tekanan finansial ini sering kali memicu kekerasan, terutama dari pelaku yang merasa frustrasi karena ketidakpastian ekonomi.
2. Pembatasan Sosial dan Isolasi: Kebijakan karantina dan pembatasan aktivitas menyebabkan banyak korban KDRT terjebak di rumah bersama pelaku tanpa kesempatan untuk mendapatkan perlindungan. Mereka tidak bisa mencari bantuan langsung atau mengungsi ke tempat yang aman.
3. Ketegangan Psikologis dan Kesehatan Mental: Keterbatasan gerak dan rasa cemas terkait ancaman kesehatan membuat kondisi psikologis banyak orang menjadi tidak stabil. Kondisi ini sering kali memperburuk sifat agresif atau kekerasan dari pelaku KDRT.
ADVERTISEMENT
4. Keterbatasan Layanan Pendukung: Pada masa pandemi, layanan pendukung seperti pusat perlindungan, konseling, dan bantuan hukum berkurang kapasitasnya karena protokol kesehatan. Hal ini membuat korban sulit mendapatkan akses bantuan, baik fisik maupun psikologis.
Dampak KDRT pada Korban
Kekerasan dalam rumah tangga dapat memberikan dampak serius terhadap korban, baik dari segi fisik, mental, maupun sosial. Pada masa pandemi, dampak ini menjadi lebih buruk karena korban merasa terisolasi tanpa dukungan sosial yang memadai. Beberapa dampak yang paling umum dirasakan korban KDRT selama pandemi meliputi:
1. Trauma Psikologis: Korban mengalami kecemasan, depresi, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD) akibat kekerasan yang berulang.
2. Kesehatan Fisik Menurun: Cedera fisik yang dialami korban sering kali tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai karena takut melapor atau akses yang terbatas.
ADVERTISEMENT
3. Ketergantungan Finansial: Banyak korban, terutama perempuan, mengalami kesulitan finansial karena bergantung pada pelaku yang mengontrol keuangan rumah tangga.
Solusi untuk Mengatasi Peningkatan KDRT
Untuk mengatasi lonjakan kasus KDRT selama pandemi, dibutuhkan langkah-langkah terkoordinasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga non-pemerintah, maupun masyarakat. Berikut adalah beberapa solusi yang dapat diimplementasikan:
Peningkatan Akses Bantuan dan Layanan Perlindungan: Pemerintah dan organisasi masyarakat perlu memastikan bahwa layanan bantuan seperti hotline, konseling, dan rumah aman tetap berfungsi secara optimal selama pandemi. Teknologi digital, seperti layanan konseling online, dapat menjadi solusi bagi korban yang membutuhkan dukungan psikologis atau hukum.
1. Penyuluhan dan Pendidikan: Kampanye publik mengenai KDRT harus terus dilakukan, terutama melalui media sosial dan saluran online, agar masyarakat lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dan mengetahui cara melaporkan kasus. Pendidikan ini penting agar korban dan lingkungan sekitar lebih sigap dalam bertindak.
ADVERTISEMENT
2. Peran Tetangga dan Masyarakat: Pada masa isolasi, komunitas lokal memiliki peran penting dalam mendeteksi dan melaporkan kasus KDRT. Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan berani melaporkan ke pihak berwajib jika ada indikasi.
3. Penguatan Dukungan Ekonomi: Salah satu cara mencegah KDRT adalah dengan memberikan bantuan ekonomi kepada keluarga terdampak pandemi. Program bantuan sosial atau pelatihan kerja bagi korban KDRT dapat membantu mengurangi ketergantungan ekonomi mereka pada pelaku kekerasan.
4. Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat: Pemerintah harus memperkuat perlindungan hukum terhadap korban KDRT dengan mempermudah akses keadilan, memperketat pengawasan terhadap pelaku, dan memastikan adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar.
Penutup
Pandemi COVID-19 telah memperlihatkan betapa rentannya sebagian anggota masyarakat terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Kasus KDRT yang meningkat selama pandemi bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk dicari solusinya. Dengan kerja sama antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan individu, diharapkan korban KDRT dapat terlindungi dengan lebih baik dan kekerasan dalam rumah tangga bisa diminimalkan, bahkan dihilangkan di masa mendatang.
ADVERTISEMENT