Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hawa Segar Merdeka Belajar, Bawa Mahasiswa Makin Terampil
18 Maret 2024 12:18 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Muhamad Ikhwan Abdul Asyir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di Tengah perkembangan zaman yang semakin modern, pertumbuhan yang semakin pesat baik budaya, ekonomi sampai kondisi sosial Masyarakat menyisakan beragam persoalan pula yang semakin kompleks. Hal ini tentu selain dikarenakan karena pesatnya perubahan kebutuhan kehidupan yang ada, munculnya tantangan baru dalam menjalani hiruk pikuk kehidupan tak ayal menuntut setiap kita terus berkembang dan berinovasi demi terus bertahan diterpa globalisasi zaman. Termasuk di Indonesia, pesatnya perkembangan kehidupan memberikan opsi untuk Masyarakat Indonesia terus bergerak aktif dan berupaya kreatif dalam menjalani kerja – kerja yang aktual.
ADVERTISEMENT
Menjalani hal demikian, Pendidikan menjadi sektor yang paling berperan vital, Pendidikan sebagai sarana pelatihan dan pemberdayaan sumber daya insani di Indonesia merupakan ruang yang begitu strategis dalam melakukan gelombang perubahan dan revitalisasi kehidupan. Melalui Pendidikan, lahirnya sumber daya insani yang matang baik secara pikir dan mental membawa harapan yang begitu besar akan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Maka agaknya tidak berlebihan apabila memngatakan melalui Pendidikan inilah, tantangan zaman dan globalisasi yang semakin pesat mampu dilalui dengan bijak dan baik.
Sistem Pendidikan di Indonesia
Di Indonesia, mengenai nomenklatur Pendidikan, Pendidikan diartikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 mengamanahkan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Tujuan pendidikan nasional tersebut kemudian dapat kita peras menjadi aspek sikap ketuhanan dan sosial (beriman, berakhlak mulia, warga neraga yang baik, bertanggung jawab); aspek pengetahuan (berilmu); dan aspek keterampilan (cakap, kreatif, mandiri). Pendidikan di Indonesia bercita-cita menghasilkan manusia utuh, berimbang antara sisi rohani (hati) dan sisi jasmani. Sisi jasmaninya bermutu dari sisi akalnya (berilmu), serta sisi tangan dan kakinya (terampil).
Melihat hal demikian, maka Pendidikan di Indonesia memiliki ruh yang menekankan betul pada menjadikan setiap peserta didiknya cerdas baik secara moril maupun cakap secara materil. Yang menjadi sasarannya bukan hanya sebatas keterampilan skill yang mumpuni, tapi juga kematangan pola pikir dan jiwa terampil yang bebarengan dengan sikap nan bijak dalam menjalani kehidupan. Dengan demikian, kebutuhan akan sistem penyelenggaraan Pendidikan yang mndukung penuh inisiasi sumber daya insani yang demikian adalah pondasi yang menopang keberhasilan Pendidikan yang ada.
ADVERTISEMENT
Mengenai sistem penyelenggaraan Pendidikan, di Indonesia sendiri bukanlah hal yang baru, beragam terobosan dan inovasi Pendidikan dari segi aturan adsmisntratif sampai praktik Pendidikan sudah seringkali menjadi keharusan yang terjadi dalam dunia Pendidikan kita. Hal ini bukannya tanpa alasan, selain demi menunjang efektivitas, optimalisasi dan akselerasi capaian Pendidikan serta kebutuhan kecakapan sumber daya insani yang ada, faktor seperti ekonomi, sosial, dan dinamisasi politik menjadi simpul yang mengikat satu mengikat dan berkesinambungan.
Hawa Segar Merdeka Belajar
Mengenai kebijakan Pendidikan, Merdeka Belajar menjadi catatan terobosan yang begitu menuai atensi baik publik, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Rsiet dan Teknologi RI (Kemendikbudristek), Merdeka Belajar menjadi langkah kebijakan yang mereformasi betul penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, yang menjadi menarik adalah, melalui Merdeka belajar ini, kebijakan yang ada tidak hanya berfokus pada aspek tatanan adminstratif, tapi juga merubah betul sampai segi prosedural penyelenggaraan pendidikannya. Utamanya karena kondisi sosial yang semakin kompleks seperti munculnya pandemi di beberapa tahun lalu, yang meluluhlantakan penyelengaraan praktik Pendidikan konvensional kita, Merdeka Belajar mencoba memaksakan dirinya menjadi jawaban akan tantangan keadaan.
ADVERTISEMENT
Di kutip dari Buku Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Fridiyanto menyampaikan bahwa Konsep merdeka belajar yang dicanangkan Nadim Makariem merupakan sebuah konsep kemerdekaan akademik yang dapat dilakukan oleh seseorang. Guru sebagai komponen utama dalam pendidikan memiliki kebebasan secara mandiri untuk menjalankan kurikulum sebelum diajarkan kepada peserta didik. Jika guru mampu memahami kurikulum yang sudah ditetapkan, maka guru akan mampu menjawab kebutuhan dari setiap peserta didik selama proses pembelajaran.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Aini Zulfa Izza, dkk, dalam jurnal berjudul “Studi literatur: Problematika Evaluasi Pembelajaran dalam Mencapai Tujuan Pendidikan di Era Merdeka Belajar”, Konferensi Ilmiah Pendidikan, Vol.1 No.1 (2020), Merdeka belajar selanjutnya adalah rangkaian kebijakan yang mencakup kondisi merdeka dalam mencapai tujuan, metode, materi, dan evaluasi pembelajaran, baik bagi guru maupun peserta didik. Merdeka belajar memberikan kesempatan bukan hanya pada peserta didik saja yang mengembangkan potensinya, melainkan juga guru sebagai tenaga pengajar agar mampu meningkatkan kompetensinya. Dengan demikian, jika komptensinya setiap guru pun bisa dikembangkan, penyelenggaraan Pendidikan yang dilakukan oleh guru tentu akan bisa dilakukan dengan lebih menarik, menyenangkan dan bermakna sehingga pencapaian Pendidikan akan mampu tercapai secara optimal.
ADVERTISEMENT
Namun, jika melihat bahwa konsep Pendidikan adalah menelurkan sumber daya insani yang mampu berperan secara langsung dalam mengurai dinamika sosial, apakah Merdeka belajar ini cukup mampu menjawabnya ? Apakah, Merdeka belajar ini mampu menjadi sauna ditengah kegersangan lulusan Pendidikan yang mampu tidak hanya berbaur pada kehidupan sosial, tapi justru menjadi agen Kebajikan yang melerai beragam persoalan ?. Sebab, yang menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan Pendidikan kita adalah kenyatanaan dimana ada miskorelasi antara lulusan Pendidikan dan kepekaan dan kepakarannya dalam menjalani kehidupan sosial dengan beragam dinamikanya.
Kampus Merdeka, Wujudkan Mahasiswa Terampil
Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi. Misalnya seperti yang disampaikan oleh M. Tohir dalam Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020). Landasan hukum pelaksanaan program tersebut di antaranya yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI;
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kampus Merdeka ini juga berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019,tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
Melihat dari segi Kebermanfaatannya, Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan Pendidikan ideal yang meluluskan sumber daya yang Tangguh, cerdas, kretatif serta tetap memiliki karakter yang bernuasan nilai nilai keindonesiaan. Sebab melalui MBKM ini, mahasiswa diberikan kesempatan yang seluas luasnya dalam mengembangkan skill dan pengalaman sebelum menemui dunia kelulusan secara nyata. Melalui kesempatan semacam ini, pola Pendidikan yang telalu segmentatif pada program studi tertentu yang cenderung kaku dan menutup potensi yang kemungkinan dimiliki setiap mahasiwa coba didobrak dan dievaluasi secara mendalam.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya dalam menujang kesempatan pasca kelulusan, MBKM membawa perluasan paradigma bagi setiap mahasiswa agar bisa berupaya secara maksimal dalam menggapai karir masa depan yang tak hanya berfokus pada satu bidang keahlian tertentu saja. Hal ini tentu selaras dengan perkembangan zaman yang semakin meluasakan lapangan pekerjaan dan kebutuhan akan kompetensi yang semakin rigid pula, MBKM membawa nafas Panjang akan kesiapan dan kecakapan sebelum para mahasiswa merasakan dunia kerja professional yang sebenarnya.
Selain itu, seperti yang disampaikan M. Tohir dalam Buku yang sama, bahwa tujuan dan Manfaaat Merdeka Belajar Tujuan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka program Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi ialah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills. Peningkatan tersebut menjadikan mereka lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman. Selain itu, juga menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Selain itu, Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan minat dan bakatnya.12 Merdeka belajar menjadi solusi tepat untuk menghadapi kondisi Indonesia menuju era 4.0. Era yang semua hal tidak terlepas dari digitalisasi
ADVERTISEMENT
Kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi yang semakin pesat menjadi tantangan tersendiri dalam menghadapi munculnya abad kreatif. Dengan demikian, diperlukan penyeimbang yang tepat dalam segi ilmu pendidikan. Mari Bersama mendoakan, semoga melalui MBKM ini, hawa segar Pendidikan dalam mewujudkan lulusan semakin terampil semakin terwujud. Yang tak kalah penting masukan dan pengawalan pada program yang ada tentu perlu terus pula dimasifkan,
Ihdinass shitorol mustaqim, wassalam