Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Konten dari Pengguna
Jangan Sembarangan Pilih Kemasan dan Buat Label Apa Adanya untuk Produk Pangan!
11 Agustus 2022 17:07 WIB
Tulisan dari Ilga Galuh Permatasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Semarang Sosialisasikan Kemasan yang Aman dan Labelling Sesuai Standar untuk Produk Pangan
ADVERTISEMENT
Semarang (31/7) – Ilga Galuh Permatasari, Tim KKN II Undip 2022, Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Peternakan dan Pertanian mengadakan sosialisasi tentang pentingnya memilih kemasan dan label yang aman sesuai standar kepada para pelaku UMKM di Kelurahan Cepoko, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang di hari Sabtu (30/7/2022) pada pukul 15.00 hingga 17.30. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Dr. Rer. nat. Thomas Triadi Putranto, ST, M.Eng selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) mahasiswa KKN Tim II UNDIP Kelurahan Cepoko dan lebih dari 10 pelaku UMKM, serta mahasiswa dari instansi lain yang juga melaksanakan KKN. Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan kerjasama beberapa program monodisiplin, sekaligus kerjasama pertama dengan Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Kegiatan diawali dengan pemaparan materi dengan tema “Penganggaran dan Manajemen Usaha”, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi “Keamanan Pangan”. Pada materi “Keamanan Pangan” telah disebutkan tentang pengemasan yang aman dan sesuai dengan karakteristik produk pangan. Lebih detail, para pelaku UMKM diberikan sosialisasi tentang “Pentingnya Memilih Kemasan dan Label yang Aman Sesuai Standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)”. UMKM di Cepoko disarankan untuk memilih produk kemasan yang sesuai dengan karakteristik makanan atau minuman untuk mengurangi risiko keracunan pada produk makanan.
ADVERTISEMENT
Sebelum melakukan kegiatan sosialisasi ini, tim sempat menjajaki dan melihat paket apa saja yang digunakan para pelaku UMKM di Desa Cepoko. Salah satu kemasan yang masih sering digunakan oleh UMKM dan sangat berbahaya bagi kesehatan konsumennya adalah styrofoam. Kemasan produk berbahan styrofoam atau Expanded Polystyrene (EPS) sangat berbahaya bagi kesehatan karena pada saat makanan yang akan dikemas dalam styrofoam masih panas, terdapat styrene monomer dalam jumlah besar sebagai akibat dari degradasi polystyrene dan dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, penyakit. kepala, dapat mengganggu perkembangan dan pertumbuhan janin, menyebabkan cacat lahir, bahkan dapat meningkatkan risiko kanker karena sifat karsinogeniknya. Oleh karena itu, pelaku UMKM didorong untuk menggunakan kemasan makanan yang food grade, dimana kemasannya terbuat dari 100% serat alami, putih bersih, bebas noda dan tahan minyak.
ADVERTISEMENT
Labeling juga merupakan komponen penting dalam menentukan apakah produk yang ditawarkan merupakan produk pangan yang aman untuk dikonsumsi. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tujuan pelabelan pangan adalah untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada konsumen tentang produk pangan dalam kemasan sebelum konsumen membeli atau mengkonsumsi pangan. Hal ini membuat pelaku usaha perlu memberikan label produk yang sesuai dengan acuan dan peraturan dari BPOM. Dalam sosialisasi ini para pelaku UMKM dijelaskan apa saja yang harus dicantumkan dalam label, antara lain: nama produk, alamat produsen, tanggal kadaluarsa, berat bersih, daftar bahan termasuk informasi alergen (tebal), informasi nilai gizi, kode produksi, barcode berisi informasi lengkap produk, logo produk, logo halal, BPOM, SNI, dan nomor PIRT. Tujuannya agar para pelaku UMKM di Desa Cepoko dapat memberikan informasi produk yang jelas dan benar, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dalam membeli produk UMKM.
ADVERTISEMENT
Penulis : Ilga Galuh Permatasari / 23020119140083 (Teknologi Pangan – Fakultas Peternakan dan Pertanian)
DPL : Dr. Rer. nat. Thomas Triadi Putranto, ST, M.Eng
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 16:29 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini