Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Penanganan Pandemi Covid-19 bagi Pekerja Migran Indonesia di Penang, Malaysia
1 November 2022 14:55 WIB
Tulisan dari Indra Primasetya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tidak terbayangkan sebelumnya bahwa sebuah virus penyakit yang dinamakan COVID-19 dapat menjelma menjadi sebuah pandemi dan memberikan dampak luar biasa terhadap kehidupan sosial-ekonomi dunia.
ADVERTISEMENT
Dampak tersebut juga tidak terkecuali dialami oleh para warga negara Indonesia yang sedang merantau bekerja atau berlibur di luar negeri termasuk Malaysia. Menurut data Perwakilan RI di Malaysia, saat ini terdapat lebih dari 1 juta WNI di Malaysia yang mayoritas menggantungkan hidupnya dengan bekerja sebagai pekerja migran (PMI) di sektor formal seperti pabrik dan perkebunan, maupun informal sebagai asisten rumah tangga (ART) dan buruh harian lepas.
Guna menanggulangi penyebaran COVID-19, Pemerintah Malaysia pada Maret 2020 sampai Desember 2021 menerapkan kebijakan lockdown atau Movement Control Order (MCO) sangat ketat di seluruh penjuru negeri. Kebijakan tersebut antara lain melarang seluruh masyarakat untuk keluar rumah kecuali membeli kebutuhan pokok atau berobat, serta mewajibkan seluruh perusahaan non-esensial di Malaysia untuk menghentikan segala bentuk aktivitasnya sehingga mereka tidak memiliki pilihan untuk merumahkan sebagian pekerjanya, termasuk para PMI.
ADVERTISEMENT
PMI yang paling rentan terdampak dari MCO adalah mereka yang mengandalkan pendapatan dari gaji harian seperti buruh bangunan di sektor konstruksi. Secara praktis pendapatan mereka terhenti total karena aktivitas pembangunan dilarang selama MCO berlangsung.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia, termasuk KJRI Penang tempat kami ditugaskan sebagai Pelaksana Fungsi Konsuler tentunya tidak tinggal diam untuk membantu para PMI yang mengalami kesulitan. Berbagai hal dilakukan antara lain penyaluran bantuan sebanyak 32 ribu paket sembako berupa beras, telur, sarden dan mie instan serta bantuan alat pelindung diri (APD) kepada PMI rentan yang tersebar di wilayah akreditasi KJRI Penang yang meliputi negara bagian Penang, Kedah, dan Perlis.
Proses penyaluran tersebut tidaklah mudah, berbagai tantangan harus dihadapi dari mulai pengumpulan data PMI rentan sampai dengan pengadaan sembako dan APD, serta pengurusan izin jalan kepada pemerintah setempat. Seluruh staf KJRI Penang juga harus bekerja dengan ekstra selama 24 jam untuk menerima berbagai permohonan serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat kita. Namun kelelahan tersebut sirna setelah melihat betapa bahagianya mereka setelah menerima bantuan dari kami.
Tentunya kita semua berharap agar kondisi pandemi dapat berubah menjadi endemi sehingga para PMI kita dapat bekerja normal seperti sedia kala dan kembali memberikan sumbangsihnya kepada NKRI melalui devisa yang disalurkan kepada sanak saudaranya di Indonesia.
ADVERTISEMENT