Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Korupsi Menurut Pandangan Islam
20 Oktober 2022 16:40 WIB
Tulisan dari Indri Dian Utami tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Islam merupakan agama yang indah. Islam mempunyai sumber hukum dan merupakan kitab suci yaitu Al-Qur'an, di dalamnya terkandung banyak sekali perintah dan juga larangan. Salah satunya yaitu larangan Korupsi. Lalu apa itu korupsi? Menurut saya korupsi merupakan suatu perbuatan buruk dengan cara mengambil uang yang bukan haknya untuk memperkaya dirinya sendiri ataupun orang lain yang dapat merugikan negara.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana korupsi menurut pandangan islam? Islam menyebut korupsi dengan istilah akl al-suht (makan yang haram) selain itu korupsi dalam islam adalah suatu perbuatan yang sangat diharamkan dan dilaknat oleh Allah Swt. Menurut saya, korupsi sangat melanggar syariat islam. Dalam islam, korupsi dibagi beberapa istilah yaitu yang pertama saraqah (pencurian), yang kedua risywah (suap), yang ketiga al-gasysy (penipuan dan pengkhianatan).
Hal-hal tersebut merupakan perbuatan tercela yang sangat dilarang dalam islam. Allah berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 38 yang artinya :
"Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha perkasa, Maha bijaksana."
ADVERTISEMENT
Menurut pendapat saya di dalam ayat tersebut terkandung jika setiap orang laki-laki maupun perempuan mencuri, maka potonglah tangan keduanya. Ayat ini berkaitan dengan salah satu korupsi yaitu saraqah atau pencurian.
Selanjutnya ada ayat lain yang menjelaskan berdosanya suatu perbuatan korupsi.
Yaitu dalam QS Al-Baqarah ayat 188 yang artinya:
"Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."
Di dalam ayat tersebut terkandung suatu makna di mana kita tidak boleh memakan harta dengan cara yang salah, dan kita diharamkan menyuap harta untuk kepentingan diri sendiri padahal itu merupakan hak orang lain secara sadar.
ADVERTISEMENT
Yang terakhir ada ayat lain yang menjelaskan dilarangnya perbuatan korupsi yaitu dalam QS Al - Anfal ayat 27 yang artinya :
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui."
Menurut pendapat saya di dalam ayat tersebut mengandung janganlah kita mengkhianati Allah dan Rasul juga janganlah kita mengkhianati amanah yang telah orang lain percayakan kepada kita, ayat tersebut secara detail menjelaskan bagaimana dilarangnya korupsi dalam islam yaitu Penipuan atau pengkhianatan atau al-ghasysy.
Ayat-ayat di atas merupakan sedikit dari banyaknya ayat Al- Qur'an yang menjelaskan tentang korupsi. Jadi, sampai di sini kita paham bawa korupsi sangat dilarang oleh agama islam dan bagaimana islam memandang perbuatan korupsi ini. Menurut saya, islam merupakan agama yang menuntun untuk semua manusia berbuat baik. Maka semoga kita dapat dijauhkan dari perbuatan batil.
ADVERTISEMENT