Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pembelaan Rifad Marasabessy Usai Tendang Perut Ardi Idrus di Liga 1
19 Januari 2022 4:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Info Bola tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Insiden terjadi pada babak pertama. Ardi dan Rifad sedang berebut bola di sisi tepi lapangan. Ardi lalu terjatuh, wasit meniup peluit, Ardi memegang bola dengan tangannya usai wasit telah meniup peluit tanda pelanggaran. Walaupun, momen antara Ardi jatuh lalu memegang bola cukup tipis dengan momen sebelum wasit meniup peluit.
Terlepas dari itu, Rifad masih meneruskan gerakannya. Alhasil, kakinya tampak menendang bagian perut Ardi. Situasi sempat tegang, tetapi wasit tak memberi kartu apa pun ke Rifad.
Video aksi Rifad diunggah oleh akun @pengamatsepakbola. Rifad lantas memberi klarifikasi atas aksinya pada Ardi di kolom komentar.
"Mohon maaf, min, sebelumnya wasit belum tiup [peluit], tapi Ardi jatuh langsung peluk bola. Aturannya bola masih jalan dan wasit belum sempat tiup kenapa langsung di peluk bolanya," tulis Rifad Marasabessy.
ADVERTISEMENT
Meski tidak menerima kartu, Rifad bisa saja tetap terkena hukuman dari Komdis PSSI. Pada Liga 1 2019, Elisa Basna yang membela Persebaya kedapatan secara sengaja menginjak perut pemain PSIS Semarang, Fredyan Wahyu, ketika kedua tim bertemu di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada 30 Mei 2019.
Hasilnya, Komdis PSSI memberikan sanksi berupa larangan bermain sebanyak dua pertandingan plus denda Rp 10 juta. Kala itu, Elisa tidak diganjar kartu merah oleh wasit di lapangan, melainkan cuma kartu kuning.
Hukuman tersebut sesuai dengan Kode Disiplin PSSI Pasal 49 dari Kode Disiplin PSSI tentang "Tingkah Laku Buruk terhadap Pemain Lawan atau Orang-orang Selain dari Perangkat Pertandingan".
Elisa tidak kena kartu merah. Namun, ia tampaknya dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 49 ayat 1 poin b, yang bunyinya: Sekurang-kurangnya 2 (dua) pertandingan untuk pelanggaran serius (serious foul play) dalam suatu pertandingan, khususnya dalam hal bertindak kasar atau menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan.
ADVERTISEMENT
Dan juga ayat 2 yang berbunyi: Sanksi denda minimal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) diberikan terhadap semua tingkah laku buruk yang dilakukan terhadap pemain lawan atau orang.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 6 November 2024, 7:09 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini