Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Formasi CPNS 2022 untuk Dokter dan Dosen beserta Persyaratannya
7 Juli 2022 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lowongan CPNS 2022 kembali dibuka dengan skema Sekolah Kedinasan dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi yang dibuka antara lain dosen dan dokter.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang dilaksanakan pada 28 Juni lalu, dari usulan sebanyak 1.086.128 orang, total formasi CPNS 2022 untuk dokter dan dosen adalah 23.000 orang.
Kebutuhan formasi CPNS 2022 untuk dokter atau tenaga kesehatan adalah 3.000, sedangkan untuk dosen formasi yang tersedia yaitu 20.000. Nantinya, CPNS untuk dokter akan berada di bawah naungan Kemenkes, sementara dosen akan bernaung di bawah Kemdikbud dan Kemenag.
Selain itu, ada pula formasi untuk guru dan pejabat teknis lainnya. Sebanyak 45.000 diperuntukkan bagi guru di pusat, sedangkan formasi untuk jabatan teknis lainnya adalah 25.554 orang.
Adapun formasi CPNS 2022 di daerah terbagi menjadi dua kategori, yaitu guru dengan alokasi terbanyak sejumlah 758.018 dan pejabat fungsional selain guru sejumlah 184.239 orang.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan CPNS 2022. Meski demikian, calon pelamar dapat menyimak persyaratan yang perlu diperhatikan dari sekarang. Berikut informasinya.
Syarat Daftar CPNS 2022
Syarat dan mekanisme pelaksanaan CPNS 2022 sejatinya belum diumumkan secara resmi. Namun, jika merujuk pada syarat CPNS 2021 yang termuat dalam Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021, berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
(ADS)