Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Link Cek Update Penetapan NIP CPNS 2021 dan NI PPPK 2021
17 Maret 2022 12:48 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian Negara (BKN ) telah memberikan update penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP CPNS 2021. Dalam kesempatan yang sama, BKN juga merilis data terbaru terkait penetapan NI PPPK Guru tahap I dan II serta PPPK Non Guru 2021.
ADVERTISEMENT
Informasi itu disampaikan BKN melalui Instagram resmi @bkngoidofficial. Dalam posting-an tersebut, diketahui bahwa per Jumat (11/3), BKN telah menetapkan:
Agar para CPNS dan PPPK yang telah lolos dapat mengetahui informasi terkini mengenai hal tersebut, BKN turut menyertakan link cek update penetapan NIP CPNS 2021 dan PPPK 2021. Anda dapat mengaksesnya melalui link berikut: https://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021.
Tak hanya bisa melakukan cek update penetapan NIP CPNS 2021 dan PPPK 2021, melalui dokumen tersebut, pelamar dijelaskan secara rinci berapa peserta yang dinyatakan lulus, sudah mengisi DRH, mengundurkan diri, berkas tidak lengkap (BTL), dan tidak memenuhi syarat (TMS).
ADVERTISEMENT
Lalu, kementerian dan lembaga apa saja yang sudah selesai melakukan penetapaan NIP CPNS 2021 dan NI PPPK 2021? Simak daftar lengkapnya di bawah ini.
Cek Update Penetapan NIP CPNS 2021
Berikut beberapa kementerian dan lembaga yang sudah menetapkan NIP CPNS 2021:
Update Penetapan NI PPPK Guru Tahap I
Berikut beberapa instansi yang telah menetapkan NI PPPK Guru 2021 Tahap I:
ADVERTISEMENT
Update Penetapan NI PPPK Guru Tahap II
Berikut beberapa instansi yang telah menetapkan NI PPPK Guru Tahap II:
Update Penetapan NI PPPK Non Guru
Berikut sejumlah instansi yang sudah rampung menetapkan NI PPPK Non Guru 2021:
Syarat Pengangkatan CPNS menjadi PNS
Mengutip Instagram BKN, Setelah penetapan NIP CPNS 2021 diselesaikan dengan tuntas, CPNS wajib menjalani masa percobaan atau prajabatan selama 1 tahun. Masa percobaan ini dilaksaakan melalui proses pendidikan dan pelatihan (diklat) dan hanya dapat diikuti satu kali.
ADVERTISEMENT
Ada dua syarat utama seorang CPNS dapat diangkat menjadi CPNS, yakni:
Jika diklat bagi CPNS tidak dapat dilaksanakan dalam masa percobaan karena kondisi tertentu, pengangkatan CPNS dapat dilakukan setelah CPNS mengikuti dan lulus pelatihan prajabatan.
Adapun alasan keterlambatan diklat yang dibenarkan antara lain ketersediaan anggaran, sarana dan prasarana pelatihan, sumber daya manusia pelatihan, dan atau kebijakan strategis nasional.
(ADS)