Konten dari Pengguna

5 Tips Beli Motor Second supaya Tidak Tertipu

14 Juni 2024 15:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi deretan motor bekas. Foto: Sena Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi deretan motor bekas. Foto: Sena Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Mobilitas harian yang tinggi membuat seseorang membutuhkan kendaraan untuk memudahkan bepergian dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Namun bagi orang yang memiliki dana terbatas, membeli motor second bisa menjadi pilihan yang menarik.
ADVERTISEMENT
Dalam membeli motor bekas terkadang menjadi tantangan tersendiri. Pasalnya calon pembeli harus memastikan sendiri kondisi motor benar-benar prima dan memiliki surat kendaraan yang lengkap.
Berikut ini adalah sejumlah tips beli motor second yang bisa dijadikan panduan agar dapat memilih kendaraan dengan tepat sesuai kebutuhan.

Tips Beli Motor Second

Deretan motor skutik bekas di Antara Motor Kalisari, Jakarta Timur. Foto: Sena Pratama/kumparan
Dalam menentukan motor second yang akan dibeli seringkali menjadi hal yang tidak mudah. Pasalnya terdapat beberapa hal yang harus dipertimbangkan untuk memastikan kondisi motor masih bagus.
Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan.

1. Lakukan Riset

Sebelum mengambil keputusan untuk membeli suatu motor bekas, lakukan riset terlebih dahulu mengenai spesifikasi dan informasi lainnya agar sesuai dengan kebutuhan.
Calon pembeli juga penting untuk meriset harga motor bekas yang beredar di pasaran. Apabila harga yang yang diminta terlalu tinggi atau rendah, tanyakan alasannya. Jangan ragu untuk melakukan negosiasi untuk mendapatkan kesepakatan harga yang sesuai.
ADVERTISEMENT

2. Periksa Riwayat Motor

Hal berikutnya yang tidak kalah penting untuk diperiksa adalah perihal riwayat motor. Kumpulkan detail informasi terkait motor bekas.
Kemudian cari tahu mengenai apakah kendaraan tersebut memiliki tunggakan pajak, pernah mengalami kecelakaan atau perbaikan besar. Hal ini termasuk apakah sepeda motor tersebut barang curian dan sebagainya.

3. Pastikan Kelengkapan Surat Berkendara

Selain memastikan riwayat motor, penting juga bagi calon pembeli untuk memastikan kelengkapan surat-surat berkendara seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

4. Periksa Kondisi Motor secara Menyeluruh

Calon pembeli perlu melakukan inspeksi secara menyeluruh terkait kondisi motor. Periksa apakah ada tanda-tanda kerusakan seperti goresan, penyok, dan sebagainya.
Periksa tapak ban, rangka, tangki bahan bakar, sistem pengereman, sistem kelistrikan, dan sebagainya. Pemeriksaan ini membantu untuk mengetahui tanda bahaya atau kerusakan yang mungkin terjadi berulang di kemudian hari.
ADVERTISEMENT

5. Lakukan Uji Coba Berkendara

Setelah puas dengan riwayat dan kondisi motor berkas, ada baiknya untuk melakukan uji coba berkendara atau test ride.
Dengan mengendarai motor, calon pembeli akan mengetahui apakah ada masalah pada kendaraan. Jika ada sesuatu yang tidak beres, bicarakan dengan penjual tentang kelayakan motor dan selidiki masalahnya sebelum membeli.
Apabila selama mengendarai terasa nyaman dan sesuai harapan, maka ini bisa menjadi tanda yang bagus untuk membeli motor second tersebut.
(SA)