Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Gadai Motor Tanpa BPKB, Ini Langkah-langkahnya
9 November 2021 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 3 Januari 2022 11:45 WIB
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara gadai motor tanpa BPKB tentulah bukan hal yang mustahil dilakukan. Namun, jika kendaraan Anda tidak memiliki surat lengkap terutama BPKB, Anda akan kesulitan menggadainya di Pegadaian.
ADVERTISEMENT
Menggadai sebuah barang adalah sebuah jalan ketika kita membutuhkan dana dalam keadaan darurat. Lantas bagaimana cara gadai motor tanpa BPKB ?
Syarat Gadai Motor Tanpa BPKP
Pada dasarnya Anda tidak bisa menggunakan layanan dari Pegadaian untuk menggadaikan motor tanpa BPKB. Namun, Anda bisa memanfaatkan lembaga keuangan non bank lainnya, di luar Pegadaian.
Sebagai contoh, motor yang kamu miliki ditaksir seharga Rp 10 juta, artinya batas maksimal pinjaman yang bisa kamu terima hanya sebesar Rp 7 juta saja.
ADVERTISEMENT
Syarat-syarat gadai motor tanpa BPKB
Cara Gadai Motor Tanpa BPKB
Sebagai gambaran, gadai motor tanpa BPKB juga ada untung dan rugi yang perlu Anda ketahui. Lantas apa sajakah itu?
Untung dan Rugi Gadai Motor Tanpa BPKB
Keuntungan yang Bisa Didapatkan
Kerugian Gadai Motor Tanpa BPKB
ADVERTISEMENT
(HDZ)