Konten dari Pengguna

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Leasing

3 Juni 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
lustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
lustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
ADVERTISEMENT
Saat membeli kendaraan, pengendara akan mendapatkan BPKB atau Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Dokumen ini biasanya dapat diambil di leasing atau dealer saat cicilan pinjaman kendaraan telah lunas.
ADVERTISEMENT
Namun ada kalanya pemilik berhalangan hadir untuk mengambil BPKB sehingga meminta bantuan orang lain untuk mewakilkannya. Proses pengambilan oleh orang lain dilakukan dengan menggunakan surat kuasa.
Supaya bisa dijadikan referensi, simak ulasan mengenai contoh surat kuasa pengambilan BPKB di leasing.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Leasing

Ilustrasi surat kuasa pengambilan BPKB leasing. Foto: Pexels
Penggunaan surat kuasa dibutuhkan untuk mengambil BPKB leasing ketika pengambilannya diwakilkan oleh orang lain. Dalam membuat surat kuasa untuk keperluan tersebut, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.
Dalam buku Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa (2009) oleh Frans Satriyo Wicaksono, bagian-bagian surat kuasa terdiri dari sejumlah komponen antara lain:
ADVERTISEMENT
Supaya dapat dijadikan gambaran dalam membuat surat, berikut ini adalah contoh penulisan surat kuasa untuk mengambil BPKB leasing.
ADVERTISEMENT
(SA)