Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ganjil Genap Bogor, Ini Serba-serbi yang Perlu Anda Ketahui
11 November 2022 12:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Selain Jakarta, ternyata masih ada beberapa kota yang menerapkan peraturan ganjil genap, salah satunya Bogor . Bagi yang hendak mengunjungi Bogor pada akhir pekan, berikut informasi seputar serba-serbi ganjil genap Bogor.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Nissan, peraturan ganjil genap merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengatur mobilitas masyarakat dalam bentuk rekayasa lalu lintas.
Secara garis besar, peraturan ini mengatur kendaraan yang bisa melintasi sebuah daerah berdasarkan tanggal dan pelat nomor kendaraannya. Jadi, pelat nomor ganjil tidak boleh melintasi daerah tersebut pada tanggal genap, begitupun sebaliknya.
Secara umum, regulasi yang mengatur lokasi dan waktu penerapan ganjil genap bisa berbeda di setiap daerahnya. Regulasi ini akan ditentukan sesuai kebutuhan dan kondisi jalanan.
Apabila penerapan ganjil genap di Jakarta berlangsung pada pukul 06:00-10:00 WIB dan 16:00 WIB-20:00 WIB, ganjil genap di Bogor biasanya berlangsung pada pukul 14:00-24:00 WIB dan dilaksanakan pada akhir pekan dan tanggal tertentu saja.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, bagi yang berencana mengunjungi Bogor pada akhir pekan, berikut informasi seputar peraturan ganjil genap Bogor yang perlu Anda ketahui.
Peraturan Ganjil Genap Bogor
Dikutip dari laman Auto2000, peraturan ganjil genap bogor biasanya diterapkan pada akhir pekan dan tanggal tertentu, seperti hari libur nasional. Hal ini sudah mengacu pada Permenhub No. 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Pundak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, lokasi serta waktu penerapan ganjil genap bisa berbeda di setiap daerahnya sesuai kebutuhan dan kondisi jalan. Maka dari itu, Bogor menerapkan waktu 14:00-24:00 WIB karena beberapa wisatawannya yang lebih memilih berkunjung pada tengah malam guna menghindari kemacetan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan lokasinya tidak hanya berlaku di Jalan Raya Puncak (Simpang Gadog) saja, melainkan sampai persimpangan empat yakni Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur. Perlu digarisbawahi, regulasi ini tidak hanya mengatur kendaraan yang masuk ke dalam Bogor saja, melainkan kendaraan yang hendak berpergian ke luar Bogor.
Lantas, bagaimana jika melanggar peraturan ini? Sanksi yang diberikan jika melanggar peraturan ini berbeda dengan sanksi yang diberikan di Jakarta. Apabila melanggar, maka pelanggar akan dikenakan sanksi sosial berupa teguran, diberikan arahan untuk putar balik, atau sanksi denda mulai dari Rp 50.000-Rp 250.000.
Demikian informasi seputar serba-serbi ganjil genap Bogor yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui informasi di atas, Anda diharapkan selalu menaati peraturan yang sudah dicetuskan Pemerintah Daerah masing-masing kota yang Anda kunjungi. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT
(AA)