Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Jadwal Ganjil Genap Mudik 2022 dan Detail Aturannya
29 April 2022 9:12 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jadwal ganjil genap mudik 2022 mungkin menjadi salah satu topik yang banyak pemudik cari. Ganjil genap jalan tol akan diterapkan saat mudik lebaran. Hal ini untuk menghindari Anda melanggar peraturan yang diberlakukan. Pemerintah kali ini menyiapkan beberapa aturan untuk mengatur mudik yang sempat dilarang selama pandemi dua tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk memperbolehkan mudik pada Idul Fitri 2022. Dilansir dari kumparanOTO, beberapa persyaratan perlu dipenuhi oleh masyarakat sebelum melakukan perjalanan mudik lebaran.
Persyaratan utama yang harus dipenuhi sebelum Anda melakukan perjalanan mudik. Anda harus dalam kondisi sehat dan menjalani vaksinasi booster. Jika Anda belum melakukan vaksinasi booster tetapi sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, Anda diwajibkan untuk melampirkan hasil rapid tes antigen sebagai syarat perjalanan.
Namun, Anda perlu melampirkan hasil rapid test PCR jika Anda baru mendapatkan vaksinasi sebanyak satu kali. Aturan-aturan tersebut telah tertuang dalam SE Nomor 38 Tahun 2022.
Lalu, bagaimana dengan jadwal ganjil genap mudik 2022 ? Berikut ini adalah ulasannya.
ADVERTISEMENT
Jadwal Ganjil Genap Mudik 2022
Aturan ganjil genap tol pada mudik Lebaran 2022 akan diterapkan di beberapa ruas Tol Trans Jawa yakni pada ruas tol Jakarta Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung. Menurut data dari Litbang Kementerian Perhubungan, jumlah orang yang akan melakukan mudik mencapai 85 juta orang. Mayoritas pemudik akan menggunakan kendaraan pribadi dan selebihnya akan menggunakan transportasi umum.
Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan beberapa aturan agar perjalanan mudik menjadi nyaman, aman dan tidak mengalami penumpukan. Salah satunya adalah memberlakukan ganjil genap di ruas Tol Japek hingga Gerbang Tol Kalikangkung. Berikut ini adalah jadwal pemberlakuan ganjil genap di ruas tol tersebut untuk arus mudik dan arus balik dikutip dari laman kumparanOTO.
ADVERTISEMENT
1. Ganjil Genap Jalan Tol Kamis, 28 April 2022
2. Ganjil Genap Jalan Tol Jumat, 29 April 2022
3. Ganjil Genap Jalan Tol Sabtu, 30 April 2022
4. Ganjil Genap Jalan Tol Minggu, 1 Mei 2022
5. Ganjil Genap Jalan Tol Jumat ,6 Mei 2022
ADVERTISEMENT
6. Ganjil Genap Jalan Tol Sabtu, 7 Mei 2022
7. Ganjil Genap Jalan Tol Minggu, 8 Mei 2022
8. Ganjil Genap Jalan Tol Senin, 9 Mei 2022
(RFN)