Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perpanjang STNK Online Jakarta, Anti Ribet
7 Februari 2023 9:50 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi masyarakat Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan STNK tahunan, Anda bisa melakukannya sambil rebahan di rumah. Berikut cara perpanjang STNK online Jakarta menggunakan aplikasi SIGNAL.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diketahui, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang pemungutannya dilakukan di Kantor Samsat.
Seiring berkembangnya informasi dan teknologi, kini pemerintah telah meluncurkan beberapa layanan alternatif Samsat guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, salah satunya aplikasi SIGNAL .
SIGNAL atau Samsat Digital Nasional merupakan aplikasi yang telah terintegrasi dengan data Regident Ranmor dan data induk kependudukan yang dihimpun oleh Polri maupun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masing-masing provinsi.
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tahunan sambil rebahan di rumah. Perlu digarisbawahi, aplikasi ini hanya melayani pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB tahunan, serta pembayaran SWDKLLJ .
Oleh karenanya, segala macam kebutuhan administrasi kendaraan bermotor lainnya masih perlu dilakukan di Kantor Samsat Induk sesuai registrasi kendaraan. Bagi yang penasaran, ini cara perpanjang STNK online Jakarta.
ADVERTISEMENT
Perpanjang STNK Online Jakarta
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, aplikasi SIGNAL hanya menyediakan perpanjangan STNK tahunan. Bagi yang ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, Anda perlu mengunjungi Kantor Samsat Induk.
Bagi yang ingin melakukan pembayaran PKB tahunan menggunakan aplikasi SIGNAL, ini langkah-langkah yang perlu Anda ikuti dikutip dari laman Auksi:
ADVERTISEMENT
Demikianlah informasi mengenai cara perpanjang STNK online Jakarta. Semoga bermanfaat.
(AA)