Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Samsat Online Palangkaraya, Ini Cara Cek dan Bayar Pajaknya
9 November 2022 14:47 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi yang berdomisili Palangkaraya , maka informasi seputar Samsat Online Palangka Raya mungkin bisa bermanfaat untuk Anda nantinya. Maka dari itu, berikut cara cek dan bayar pajak kendaraannya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Auto2000, Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan sebuah rangkaian sistem yang memiliki fungsi untuk melaksanakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Seiring berkembangnya teknologi dan informasi, seluruh Pemerintah Provinsi (Pemprov ) di Indonesia termasuk PemProv Kalimantan Tengah telah berupaya dalam mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, salah satunya dengan menciptakan Samsat Online Palangkaraya.
Samsat Online Palangka Raya ini termasuk ke dalam Samsat Online Kalimantan Tengah yang bertajuk SAMOLIM (Samsat Online Isen Mulang). Bagi yang belum tahu, berikut informasi seputar cara cek dan bayar pajak kendaraan Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
Cara Cek dan Bayar Pajak Samsat Online Palangkaraya
Cara mengecek pajak kendaraan Palangka Raya tidak hanya bisa dilakukan pada aplikasi SAMOLIM, melainkan pada laman resmi E-Samsat Kalimantan Tengah. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
Lantas, bagaimana cara membayarnya via aplikasi SAMOLIM? Berikut hal yang perlu Anda ikuti:
ADVERTISEMENT
Demikianlah informasi seputar Samsat Online Palangka Raya dan cara cek dan bayar pajak kendaraannya. Dengan kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi ini Anda diharapkan sudah membayar pajak tepat waktu sesuai yang tertera di STNK. Semoga bermanfaat.
(AA)