Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Samsat Pondok Gede, Ini Jadwal dan Layanannya
6 Juli 2022 13:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Anda mungkin sedang mencari topik mengenai Samsat Pondok Gede. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat di kawasan Bekasi. Anda dapat melakukan pembayaran pajak serta permasalahan pajak kendaraan bermotor di Samsat Pondok Gede.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Auto2000, SAMSAT merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat diatur oleh Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT. Samsat merupakan rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan beberapa tugas seperti Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor) hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Penasaran dengan jadwal dan layanan Samsat Pondok Gede ? Berikut ini adalah ulasannya.
Jadwal Samsat Pondok Gede
Dikutip dari laman Bappenda Jabar, Samsat Pondok Gede memiliki jadwal layanan dari setiap hari. Anda dapat mengakses Samsat Pondok Gede di Atrium Pondok Gede yang terletak di Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. Anda disarankan untuk datang lebih awal jika akan melakukan administrasi atau pembayaran pajak kendaraan. Berikut ini adalah jadwal operasional Samsat Pondok Gede.
ADVERTISEMENT
Layanan Samsat Pondok Gede
Layanan yang disediakan oleh Samsat Pondok Gede adalah perpanjangan STNK atau pembayaran pajak tahunan. Dikutip dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor.
Kendaraan bermotor adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh tenaga mesin atau tenaga motor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.
Pajak kendaraan tahunan adalah pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya. Pajak ini seperti layaknya Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayar oleh para pekerja di Indonesia. Dikutip dari KoinWorks, pembayaran pajak tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK. Jika Anda ingin melakukan pembayaran pajak, Anda perlu membawa beberapa persyaratan. Syarat tersebut antara lain:
ADVERTISEMENT
Pembayaran pajak kendaraan seperti mobil atau motor dapat dilakukan di Samsat Pondok Gede. Jika Anda mengalami keterlambatan pembayaran, Anda perlu membayar dendanya terlebih dahulu.
Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda dapat menyimpan resi atau bukti pembayaran pajak motor. Resi perlu disimpan sebab akan ditunjukkan saat mengambil STNK/SPKD. Pastikan STNK Anda telah dibubuhi cap sebagai pengesahan pajak tahunan dan pastikan data dan identitas di STNK sesuai dengan data diri Anda dan kendaraan.
ADVERTISEMENT
(RFN)