Konten dari Pengguna

Syarat Ganti Nama BPKB Motor dan Prosedurnya

28 Maret 2022 16:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
BPKB dan STNK baru dari Samsat Keliling. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BPKB dan STNK baru dari Samsat Keliling. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Syarat ganti nama BPKB motor mungkin menjadi salah satu topik yang sedang Anda cari. BPKB merupakan salah satu dokumen penting pada kendaraan. BPKB merupakan dokumen wajib yang perlu dimiliki oleh kendaraan bermotor atas namanya sendiri maupun perusahaan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi Suzuki Indonesia, BPKB adalah singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Buku ini berisi data-data mengenai kendaraan dan kepemilikan kendaraan, BPKB dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan baik motor maupun mobil.
Jika Anda tidak memiliki BPKB maka kendaraan dianggap tidak terdaftar secara legal di Indonesia. Hal ini perlu diperhatikan terutama ketika memiliki kendaraan baru. BPKB dan STNK merupakan dokumen penting sebagai kelengkapan berkendara.
Dilansir dari laman resmi Polri, penerbitan BPKB memiliki fungsi dan peranan penting dalam administrasi kendaraan bermotor. Fungsi pertama BPKB adalah sebagai tanda pengenal kendaraan bermotor.
Semua jenis kendaraan bermotor yang sudah terdaftar dan mempunyai STNK wajib memiliki BPKB. Meskipun kendaraan dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi, BPKB tetap wajib dimiliki sebagai tanda pengenal kendaraan.
ADVERTISEMENT
Jika kendaraan dijual atau berganti pemilik tentunya BPKB perlu diganti pula. Lalu, bagaimana persyaratan ganti nama BPKB? Berikut ini adalah ulasannya.

Syarat Ganti Nama BPKB Motor

Dilansir dari laman LinkAja, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan untuk melakukan ganti nama BPKB. Berikut ini adalah persyaratan yang perlu dilengkapi.

Prosedur Ganti Nama BPKB Motor

Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. Foto: Ghulam Muhammad Nayazr
Setelah memenuhi beberapa persyaratan, Anda perlu mengikuti prosedur pengurusan ganti nama BPKB. Berikut ini adalah prosedur ganti nama BPKB dikutip dari laman LinkAja.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
(RFN)