Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Apakah Harus Ada Lamaran Sebelum Menikah? Ini Jawabannya
30 September 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari info psikologi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pertanyaan ini sering diajukan pasangan yang hendak melanjutkan hubungan ke jenjang lebih serius. Anak muda terkadang menginginkan konsep sederhana tanpa banyak prosesi, sedangkan orang tua mempertahankan nilai tradisi dan budaya.
Apakah Harus Ada Lamaran Sebelum Menikah?
Dalam perjalanan menuju pernikahan, pertanyaan apakah harus ada lamaran sebelum menikah menjadi kekhawatiran tersendiri bagi calon mempelai. Menjelang hari bahagia, pasti berusaha mempersiapkan segalanya yang terbaik agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar.
Menurut buku Pemahaman Lintas Budaya, Dr. Sugeng Susilo Adi, M.Hum. M.Ed. (2021:270), lamaran umumnya dilakukan laki-laki untuk menyampaikan niat dan kesungguhan menikah, serta meminta restu dan persetujuan dari orang tua calon mempelai perempuan .
Prosesi lamaran mengandung nilai tradisi penting dalam budaya masyarakat Indonesia. Momen ini menjadi simbol pengikatan komitmen antara pasangan dengan restu kedua orang tua. Namun, makna lamaran dalam pernikahan mulai bergeser seiring perkembangan zaman.
ADVERTISEMENT
Saat ini banyak pasangan yang merasa bahwa pernikahan itu sendiri adalah komitmen terbesar. Oleh karena itu, lamaran lebih dianggap sebagai acara formalitas yang bisa dilakukan atau tidak, tergantung preferensi masing-masing.
Tentu saja bagi yang menjunjung tinggi tradisi dan budaya, lamaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pernikahan. Sedangkan bagi yang fleksibel, lamaran bisa saja diabaikan atau dilakukan sangat sederhana.
Menurut hukum Islam, lamaran tidak menjadi syarat sah pernikahan. Namun, disunahkan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap orang orang tua calon mempelai perempuan. Lamaran dalam Islam dianjurkan untuk dirahasiakan agar terhindar dari pihak lain yang berusaha merusak hubungan.
Pada akhirnya, ada dan tidaknya proses lamaran menjadi keputusan bersama antara kedua belah pihak. Hal ini karena syarat sah pernikahan yaitu dilakukan sesuai hukum agama dan keyakinan masing-masing, serta dicatat perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Jadi, apakah harus ada lamaran sebelum menikah ? Sejatinya, inti dari pernikahan adalah ijab kabul bagi yang beragama Islam, dan janji pernikahan untuk kepercayaan lainnya. Maka dari itu, jawaban dari pertanyaan tersebut yaitu tergantung keputusan dua keluarga. (ALF)
Baca juga: 7 Ciri Pernikahan yang Bahagia